Bersamaan dengan makin meluasnya kekuasaan VOC, di pihak VOC gotong royong mendekati keruntuhannya alasannya beberapa faktor, antara lain sebagai diberikut.
1) VOC banyak mengeluarkan biaya baik untuk operasi-operasi militer (menghadapi perlawanan rakyat) maupun untuk penyelenggaraan pemerintahan sehingga pinjamannya menumpuk.
2) Banyak pegawai VOC yang mencari laba pribadi dengan melaksanakan korupsi.
Pihak pemerintah Belanda sendiri menilai bahwa VOC yang makin merosot kekuatannya tidak akan bisa lagi menguasai tempat yang luas menyerupai Indonesia. Oleh alasannya itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan. melaluiataubersamaini demikian, secara politik semenjak 1 Januari 1800 Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Dalam perjuangan mengadakan pembaharuan pemerintahan di tanah jajahan, di Negeri Belanda ada dua golongan yang mengusulkannya.
1) Golongan konservatif dengan tokohnya Nenenberg menginginkan untuk mempertahankan sistem politik dan ekonomi menyerupai yang dilakukan oleh VOC.
2) Golongan liberal dengan tokohnya Dirk van Hogendorp menghendaki biar pemerintah Hindia Belanda menjalankan sistem pemerintahan eksklusif dan memakai sistem pajak. Sistem penyerahan paksa yang dilakukan oleh VOC biar digantikan dengan sistem penyerahan pajak.
melaluiataubersamaini adanya dua pandangan ini maka pemerintah Belanda mengambil jalan tengah. Di satu pihak pemerintah condong kepada pemikiran kum konservatif alasannya kebijaksanaannya akan menhadirkan laba yang cepat dan praktis dilaksanakan. Di pihak lain, pemerintah juga ingin menjalankan pembaharuan yang dikemukakan oleh kaum liberal. Gagasan pembaharuan pemerintahan kolonial dimulai semenjak pemerintahan Daendels.
Sejak Belanda dikuasai oleh Prancis maka Kaisar Napoleon yang memimpin Prancis mengangkat adiknya Louis Napoleon menjadi penguasa di Negeri Belanda. Louis Napoleon merasa khawatir akan keberadaan Pulau Jawa yang ialah jantung jajahan Belanda di Indonesia jatuh ke tangan Inggris. Oleh alasannya itu, Louis Napoleon segera mengirimkan seorang militer, Herman Willem Daendels ke Indonesia (Pulau Jawa) sebagai gubernur jenderal.
Pada tanggal 1 Januari 1808 bersama ajudannya mendarat di Banten. Pada tanggal 15 Januari 1808, Gubernur Jenderal Wiese menyerahkan kekuasaannya kepada Daendels. Kehadiran Daendels ke Indonesia sebagai gubernur jenderal mempunyai dua tugas. Pertama, mempertahankan Pulau Jawa biar tidak jatuh ke tangan Inggris. Kedua, memperbaiki keadaan tanah jajahan di Indonesia.
Untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, Daendels mengambil langkah-langkah kebijaksanaan.
1) membuat jalan raya dari Anyer hingga dengan Panarukan;
2) mendirikan benteng-benteng pertahanan;
3) membangun awalan angkatan maritim di Merak dan Ujung Kulon;
4) mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya;
5) memperkuat pasukan yang anggotanya terdiri atas orang-orang Indonesia.
Selain usaha-usaha dalam bidang pertahanan kemiliteran, di bidang pemerintahan Daendels mengambil tindakan sebagai diberikut:
1) Pulau Jawa dibagi menjadi sembilan prefectur dengan tujuan untuk mempergampang manajemen pemerintahan.
2) Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda.
3) Perbaikani penghasilan pegawai dan memberantas korupsi.
4) Pendirian badan-badan pengadilan.
Usaha yang dilakukan Daendels banyak membutuhkan biaya. Untuk itu, Daendels menempuh jalan sebagai diberikut:
1) Aturan penyerahan sebagian dari hasil bumi sebagai pajak (contingenten) dan aturan penjualan paksa hasil bumi kepada pemerintah dengan harga yang sudah diputuskan pemerintah (verplichte leverantie).
2) Pelaksanaan kerja rodi (seperti pembuatan jalan Anyer-Panarukan).
3) Penjualan tanah kepada orang-orang partikelir (orang Belanda atau Cina, sehingga lahirlah tanah-tanah milik swasta (particuliere landerijen).
4) Perluasan tumbuhan kopi alasannya hasilnya menguntungkan.
Daendels gotong royong seorang liberal, tetapi setelah datang di Indonesia bermetamorfosis seorang diktator yang bertindak kejam dan sewenang-wenang. Akibatnya, pemerintahannya banyak menjadikan Koreksi, baik dari dalam maupun dari luar negeri, alhasil Daendels dipanggil pulang ke Negeri Belanda. Louis Napoleon kemudian mengangkat Jansen sebagai gubernur jenderal yang gres menggantikan Daendels. Jansen ternyata tidak bisa menahan serangan Inggris sehingga mengalah di Tuntang. Ia pun menanhadirani penyerahan kekuasaan itu di tempat Tuntang Salatiga. Oleh alasannya itu, perjanjian itu dikenal dengan nama Kapitulasi Tuntang (18 September 1811). Isi pokoknya ialah seluruh Pulau Jawa menjadi milik Inggris. Sejak ketika itu, Indonesia menjadi jajahan Inggris.
Sesudah Indonesia (khususnya Pulau Jawa) jatuh ke tangan Inggris, oleh pemerintah Inggris dijadikan bab dari jajahannya di India. Gubernur Jenderal East India Company (EIC), Lord Minto yang berkedudukan di Kalkuta (India) kemudian mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur (wakil gubernur) untuk Indonesia (Jawa). Raffles didampingi oleh suatu tubuh penasihat yang disebut Advisory Council. Tugas yang utama ialah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta keuangan. Sebagai seorang yang beraliran liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan-perubahan dalam pemerintahan di Indonesia ( Jawa).
Langkah-langkah yang diambil dalam bidang pemerintahan, antara lain sebagai diberikut.
1) Pulau Jawa dibagai menjadi delapan belas karesidenan.
2) Para bupati dijadikan pegawai pemerintah sehingga mereka menerima penghasilan dan bukan lagi mempunyai tanah dengan segala hasilnya.
Dalam bidang perdagangan–keuangan, diambil langkah-langkah sebagai diberikut.
1) Penghapusan segala bentuk penyerahan wajib dan kerja paksa/rodi.
2) Pemdiberian kebebasan dalam perjuangan perdagangandengan memdiberi peluang rakyat untuk ikut serta dalam perdagangan. Rakyat didiberi kebebasan untuk menanam tanaman-tanaman yang laris di pamasukan internasional.
3) Pelaksanaan monopoli garam.
4) Penjualan tanah kepada pihak swasta dan melanjutkan perjuangan penanaman kopi.
5) Penciptaan sistem sewa tanah atau landrente. Dasar aturan yang dipakai ialah bahwa pemerintah Inggris berkuasa atas tiruana tanah sehingga tiruana penduduk yang menempati tanah wajib membayar pajak.
Aturan yang diputuskan ialah sebagai diberikut.
a) Tanah pertanian di bagi dalam tiga kelas (menurut kerindangan tanah). Kelas I untuk tanah rindang, kelas II tanah setengah rindang, dan kelas III tanah yang kurang rindang.
b) Tanah kelas I dikenakan pajak 1/2 dari hasil pguan, kelas II 2/5 , dan kelas III dibebani 1/3.
c) Pajak tanah dipungut secara perorangan bukan kelompok.
d) Pemungutan pajak dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah, bukan melalui sistem borong menyerupai sebelumnya.
Lendrente yang diciptakan untuk memperbaiki sistem pajak, ternyata tidak sanggup dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan rakyat tidak bisa membayar pajak dengan uang. Di samping itu, pemungutan yang tiruanla direncanakan secara perorangan susah dilaksanakan dan diganti secara kelompok. Selain itu, pemungutan dilakukan oleh para pejabat yang bertindak diktatorial dan korupsi. Akibatnya, perjuangan Raffles untuk menjalankan sistem sewa tanah mengalami kegagalan.
Kegiatan Raffles lain yang menonjol ialah dalam bidang ilmu pengetahuan. Raffles berhasil menyusun buku sejarah yang berjudul History of Java yang terdiri atas dua jilid dan diterbitkan pertama kali tahun 1817. Situasi di Indonesia tidak sanggup terlepas dari situasi di Eropa. Sesudah negara Koalisi berhasil mengalahkan Prancis (Napoleon Bonaparte) dalam Battle of the Nation di Leipzig (1813), kemudian mengadakan kongres di Wina.
Berdasarkan Kongres Wina tahun 1814, Belanda kembali menjadi negara merdeka. Selanjutnya, berdasarkan Konvensi London (antara Inggris dan Belanda 1814), Belanda mendapatkan tanah jajahannya kembali yang diserahkan kepada Inggris berdasarkan Kapitulasi Tuntang (1811). Penyerahan Indonsia dari pihak Inggris kepada Belanda terlaksana pada tahun 1816. Pihak Inggris diwakili oleh John Vendall, sedangkan di pihak Belanda oleh tiga orang komisaris jenderal, yakni Elout, Buyskes, dan Van der Capellen.
Berdasarkan Kongres Wina tahun 1814, Belanda kembali menjadi negara merdeka. Selanjutnya, berdasarkan Konvensi London (antara Inggris dan Belanda 1814), Belanda mendapatkan tanah jajahannya kembali yang diserahkan kepada Inggris berdasarkan Kapitulasi Tuntang (1811). Penyerahan Indonsia dari pihak Inggris kepada Belanda terlaksana pada tahun 1816. Pihak Inggris diwakili oleh John Vendall, sedangkan di pihak Belanda oleh tiga orang komisaris jenderal, yakni Elout, Buyskes, dan Van der Capellen.
Demikianlah Materi Terbentuknya Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda dan Inggris di Indonesia, semoga bermanfaa.