-->

Pengertian Dan Bentuk Stratifikasi Sosial

Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial - Stratifikasi sosial ialah tanda-tanda alami yang tidak mungkin sanggup dihilangkan. Munculnya stratifikasi sosial tersebut ialah konsekuensi logis dari beberapa faktor yang selalu ada dalam kehidupan manusia, yaitu berkaitan dengan: 

(1) keturunan, 
(2) kekayaan, 
(3) kedudukan, 
(4) pendidikan, 
(5) pekerjaan, 

Dari beberapa faktor tersebut kita mengenal beberapa istilah yang sebenarnya ialah pengelompokan masyarakat ke dalam kelas-kelas tertentu, menyerupai rakyat jelata, kaum bangsawan, golongan miskin, golongan menengah, golongan kaya, orang desa, orang kota, pejabat negara, rakyat jelata, berpendidikan rendah, berpendidikan menengah, berpendidikan tinggi, petani, pedagang, pemusik, pengamen, pemulung, dan lain sebagainya. 

Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial
Pengelompokan tersebut sekaligus menawarkan bahwa setiap anggota masyarakat mempunyai fungsi dan tugas yang tidak sama-beda. Perbedaan fungsi dan tugas tersebut bukan berarti bahwa kelompok yang satu lebih tinggi atau lebih rendah dengan kelompok yang lain. Sebaliknya, pengelompokan tersebut menegaskan bahwa: (1) setiap insan mempunyai kelebihan dan sekaligus belum sempurnanyanya masing-masing, dan (2) antara sesama insan harus saling melengkapi dan pundak membahu satu sama lain biar segala kebutuhan hidup sanggup terpenuhi dengan baik.


Untuk memahami istilah stratifikasi sosial, kita harus mengkaji terlebih lampau kata aslinya, yaitu stratification. Kata stratification berasal dari kata stratum atau strata yang berarti pelapisan. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial berarti penggolongan masyarakat masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara bertingkat-tingkat (hierarkies). Itulah sebabnya kita sanggup mengenal kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.

Pada dasarnya stratifikasi sosial atau pelapisan sosial terjadi lantaran adanya sesuatu yang dihormati dan dihargai dalam kehidupan masyarakat. Pembagian beberapa kelas (kelas atas, kelas menengah, kelas bawah) terjadi lantaran adanya ketimpangan dalam mempersembahkan penghargaan. Golongan yang mendapat penghargaan yang tinggi akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas atas. Golongan yang mendapat penghargaan yang sedang-sedang saja akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas menengah. Selanjutnya, golongan yang mendapat penghargaan yang rendah akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas bawah.


Proses terbentuknya stratifikasi sosial sanggup terjadi melalui dua cara, yaitu: 
(1) terjadi secara alamiah selaras dengan pertumbuhan masyarakat,
(2) terjadi secara disengaja dan direncanakan manusia. 

Stratifikasi sosial yang terjadi secara alamiah tidak sanggup dilepaskan oleh kecenderungan bakat, minat, dan pinjaman lingkungan. Misalnya, di lingkungan pantai berkembang masyarakat nelayan, di sekitar lahan yang rindang berkembang masyarakat petani, dan banyak lagi contoh-contoh lain yang bekerjasama dengan proses stratifikasi sosial secara alamiah. Adapun stratifikasi sosial yang sengaja direncanakan dan dibuat oleh insan sanggup diperhatikan pada organisasi politik menyerupai pertolongan kekuasaan, pembentukan organisasi politik, penyusunan kabinet, dan lain sebagainya.

Seperti yang sudah diuraikan dalam klarifikasi sebelumnya, bahwa terbentuknya stratifikasi sosial sangat terkait dengan nilai-nilai yang berharga dan terhormat. Standar nilai yang berharga dan terhormat tidak sama-beda. Hal ini sangat tergantung dari sudut mana seseorang memandang. Namun demikian, secara umum standar nilai tersebut sanggup dikelompokkan ke dalam tiga kriteria, yakni kriteria ekonomi, kriteria sosial, dan kriteria politik.

a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Potensi dan peluang yang dimiliki oleh seseorang memang tidak sama-beda. Ada sebagian orang yang potensial tetapi tidak pernah memperoleh peluang untuk maju. Ada sebagian orang yang mempunyai peluang yang sangat luas untuk maju sehingga memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Dalam kehidupan sehari-hari sanggup diamati bahwa pencapaian, penguasaan, dan kepemilikan seseorang dalam bidang ekonomi sangat bervariasi.

Variasi inilah yang sudah memunculkan kelas-kelas ekonomi (economic classes) tertentu dalam kehidupan masyarakat. Tolak ukur kelas ekonomi (economis classes) yaitu seberapa banyak seseorang mempunyai pendapatan dan/atau kekayaan. Secara garis besar terdapat 3 (tiga) lapisan masyarakat dipandang dari sudut ekonomi, yaitu: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class).

Masyarakat kelas atas (upper class) ialah kelompok orang kaya yang diliputi dengan kemewahan. Masyarakat kelas menengah (middle class) ialah kelompok orang yang berkecukupan, yakni mereka yang berkecukupan dalam hal kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Sedangkan masyarakat kelas bawah (lower class) ialah sekelompok orang miskin yang sering mengalami kesusahan dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Status sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka, dalam arti, siapapun orangnya sanggup menempati kelas sosial tertentu, baik kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah, tergantung dari kemampuan orang tersebut dalam bekerja dan memperoleh kekayaan. Orang kaya sewaktu-waktu sanggup mengalami kebangkrutan dan jatuh miskin. Sebaliknya, tidak tidak mungkin orang miskin sanggup mengubah nasibnya menjadi orang kaya asal bersedia bekerja keras dan hidup hemat.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial ialah pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status sosial yang dimiliki di dalam kehidupan masyarakat. Status sosial yaitu kedudukan seseorang dalam suatu pola soaial (hubungan sosial) tertentu. Seperti yang diketahui, bahwa biasanya seseorang tidak spesialuntuk mempunyai satu pola sosial (hubungan sosial), melainkan beberapa pola sosial (hubungan sosial). Oleh lantaran itu, biasanya seseorang mempunyai lebih dari satu kedudukan (status sosial). Bisa saja Si A berkedudukan sebagai pimpinan parpol yang sekaligus berkedudukan sebagai pejabat negara, pembina olah raga, dan sebagainya.

Sehubungan dengan status sosial, Robert M.Z. Lawang mengemukakan dua pengertian, yakni ditinjau dari sudut adil dan subjektif. Secara adil, status sosial ialah suatu tatanan hak dan kewajiban yang secara hierarkis terdapat dalam suatu struktur formal sebuah organisasi. Sebagai misal, seorang pimpinan partai politik akan mempunyai hak dan sekaligus kewajiban tertentu yang menempel pada status tersebut. 

Sedangkan secara subjektif, status sosial ialah hasil evaluasi orang lain terhadap diri seseorang yang terkait dengan siapa seseorang tersebut berhubungan. Dalam kaitan ini, secara subjektif seseorang bisa saja mempersembahkan evaluasi terhadap orang lain, apakah lebih tinggi atau lebih rendah statusnya dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk mempersembahkan penilaian, apakah seseorang mempunyai status (kedudukan) sosial lebih tinggi atau lebih rendah dalam kehidupan sosial, Talcott Parsons mengemukakan lima kriteria sebagai diberikut:

1) Kelahiran, yakni status yang diperoleh berdasarkan kelahiran, menyerupai jenis kelabuin, kebangsawanan, ras, dan lain-lain.
2) Kepemilikan, yakni status yang diperoleh berdasarkan harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
3) Kualitas pribadi, yakni status yang diperoleh berdasarkan kualitas-kualitas kepribadian yang tidak dimiliki oleh orang lain, menyerupai kecerdasan, kelembutan, kebijaksanaan, dan lain sebagainya.
4) Otoritas, yakni status yang diperoleh berdasarkan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga bersedia mengikuti segala sesuatu yang diinginkan.
5) Prestasi, yakni status yang diperoleh berdasarkan prestasi yang dicapai, baik dalam hal berusaha, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya.

Berdasarkan kriteria sosial, masyarakat sanggup digolongkan ke dalam banyak sekali lapisan yang dikenal dengan kelas sosial. misal konkret dari kelas sosial ini sanggup diperhatikan pada sistem kasta yang terdapat pada masyarakat Hindu Bali. Dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali dikenal sistem kasta yang terdiri dari empat bagian, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Kasta Brahmana ialah lapisan sosial yang terdiri dari kaum pendeta dan jago agama Hindu. Kasta Ksatria ialah lapisan sosial yang terdiri dari kaum bangsawan. Kasta Waisya ialah lapisan sosial yang terdiri dari kaum petani dan kaum pedagang. Sedangkan Kasta Sudra ialah lapisan sosial yang terdiri dari para pekerja garang menyerupai tukang batu, tukang kayu, dan lain sebagainya.

Kasta ialah stratifikasi sosial yang bersifat tertutup. Artinya, kalau seseorang dilahirkan sebagai seorang Sudra, maka selamanya orang tersebut akan menjadi seorang Sudra. Bahkan, seorang Sudra akan melahirkan kelompok Sudra pula. Demikian juga seorang Brahmana, Ksatria, maupun Waisya, kasta tersebut juga dilahirkan dan sekaligus akan melahirkan kasta yang sama, yaitu Brahmana, Ksatria, dan Waisya. Meskipun sistem kasta dalam kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat memisah-misahkan antara kasta yang satu dengan kasta yang lainnya, akan tetapi sistem kasta tersebut sangat kuat terhadap sistem moral dan tata cara pergaulan sehari-hari. Misalnya, seorang Brahmana pantang melaksanakan perkawinan dengan seorang Sudra atau kasta yang lebih rendah lainnya.

Status sosial yang terjadi dalam sistem kasta bersifat keturunan. Artinya, kasta ialah status sosial yang sanggup diwariskan. melaluiataubersamaini demikian, kasta ialah status bawaan (ascribed status) yang sangat tidak sama dengan status yang diusahakan (achieved status). Pada masyarakat modern, status sosial lebih cenderung diusahakan (achieved status), bukan diperoleh secara keturunan (ascribed status). Status sosial yang diusahakan tersebut, berdasarkan William J. Goode, secara bertingkat terdiri dari beberapa bentuk, yaitu:

(1) profesional (professional), 
(2) pengusaha (business), 
(3) karyawan kantor (white collar), 
(4) pekerja trampil (skilled), 
(5) pekerja semi trampil (semiskilled), 
(6) jasa domestik dan perorangan (domestic and personal service), 
(7) pertanian (farm),
(8) tenaga kasan nonpertanian (nonfarm labor). 

Setiap orang bisa saja mencapai salah satu atau lebih dari status sosial tersebut asalkan berusaha secara sungguh-sungguh.

c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Status sosial yang berdasarkan kriteria politik ialah penggolongan anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, maka semakin tinggi pula statusnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Lalu, apa yang dimaksud dengan kekuasaan?

Pada dasarnya kekuasaan ialah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mempengaruhi pihak lain biar menuruti segala kehendak dan kemauannya. melaluiataubersamaini demikian terdapat dua kutub dalam kekuasaan, yaitu yang menguasai dengan yang dikuasai. Antara yang menguasai dengan yang dikuasai terdapat batas-batas yang tegas yang menimbulkan stratifikasi kekuasaan atau piramida kekuasaan.

Bentu-bentuk kekuasaan terdiri dari bermacam-macam, akan tetapi terdapat satu pola umum yakni sistem sistem kekuasaan selalu mengikuti keadaan dengan adat-istiadat dan pola sikap yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam kekerabatan ini Mac Iver mengemukakan tiga pola umum sistem stratifikasi kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarkhis, dan tipe demokratis.

Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta mempunyai garis pemisah yang sangat tegas dan susah ditembus. Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta ini sanggup diperhatikan pada sistem kekuasaan yang terdapat pada kerajaan-kerajaan. Pola stratifikasi kekuasaan tipe oligarkhis juga menggambarkan adanya garis pemisah yang tegas antara tiap-tiap lapisan, akan tetapi diferensiasi antara tiap-tiap stratifikasi tersebut tidak terlalu kaku. Artinya, lapisan bawah dari sistem kekuasaan ini masih bisa berusaha untuk mencapai lapisan di atasnya. Pola stratifikasi kekuasaan tipe demokratis ditandai dengan garis pemisah antara tiap-tiap lapisan kekuasaan yang bisa berubah-ubah. Setiap orang berpeluang untuk memperoleh kekuasaan tertentu sesuai dengan usaha, kemampuan, dan mungkin juga keberuntungan.

Demikianlah materi Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial, semoga bermanfaa.
LihatTutupKomentar