-->

Sikap Anti Sosial

Kali ini kita akan membahas perihal pengertian sikap antisosial dan sikap-sikap anti sosial.


PENGERTIAN SIKAP ANTISOSIAL

Menurut Kathleen Stassen Berger, sikap antisosial sering dipandang sebagai sikap dan sikap yang tidak mempertimbangkan evaluasi dan keberadaan orang lain ataupun masyarakat secara umum di sekitarnya. Suatu tindakan antisosial termasuk dalam tindakan sosial yang berorientasi pada keberadaan orang lain atau ditujukan kepada orang lain, meskipun tindakan-tindakan tersebut mempunyai makna subjektif bagi orang-orang yang melakukannya. Tindakan-tindakan antisosial ini sering kali mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas alasannya yaitu intinya si pelaku tidak menyukai keteraturan sosial (social order) yang diinginkan oleh sebagian besar anggota masyarakat lainnya.


SIFAT-SIFAT SIKAP ANTISOSIAL


Berdasarkan sifatnya, tindakan antisosial sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu :

  • Tindakan antisosial yang dilakukan secara sengaja

Tindakan ini dilakukan secara sadar oleh pelaku, tetapi tetap tidak mempertimbangkan evaluasi orang lain terhadap tindakannya tersebut. Misalnya, vandalisme; graffiti pada tembok rumah orang lain.

  • Tindakan antisosial lantaran tidak peduli

Tindakan ini dilakukan ketidakpedulian si pelaku terhadap keberadaan masyarakat di sekitarnya. Misalnya, membuang sampah di sembarang tempat; mengebut ketika berkendara di jalan raya.

Tindakan antisosial tidak selalu digolongkan sebagai tindak kriminal dan berakibat pada pemenjaraan si pelaku. Ada beberapa tindakan antisosial yang tidak pribadi merugikan orang lain, contohnya menarik diri atau mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat sehari-hari, namun, sebagian besar tindakan antisosial merupakan tindakan yang melanggar norma-norma aturan dan merugikan orang lain.

Sikap-sikap antisosial yang dimiliki seseorang bukanlah suatu sikap yang tetap, artinya pada suatu ketika bisa berkembang menjadi sikap konformitas. Faktor yang sangat memengaruhi sikap antisosial akan berkurang seiring dengan makin dewasanya usia seseorang. Seiring dengan perkembangan mental dan kecerdasannya ketika makin dewasa, seseorang bisa membedakan tindakan yang baik (sesuai norma-norma sosial yang ada) dan tindakan yang jelek (bertentangan dengan norma-norma sosial). Namun, kalau sampai usia cukup umur seseorang masih melaksanakan tindakan-tindakan buruk, ia mempunyai kelainan yag disebut kepribadian sosial.

Soerjono Soekanto (1983:30-31) mencatat ada tiga istilah yang berkaitan dengan sikap antisosial, yaitu sebagai berikut:

  • Antikonformitas (rebellion)

Yaitu suatu pelanggaran terhadap norma-norma dan nila-nilai sosial yang disengaja oleh individu atau sekelompok orang. Misalnya, mencuri, menciptakan keributan, membunuh dan mengisolasi (mengasingkan) diri dari pergaulan masyarakat.


Artikel Terkait : Pengertian, Fungsidan Macam-Macam Nilai Sosial

  • Aksi antisosial

Yaitu suatu agresi yang menempatkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu di atas kepentingan umum. Misalnya, membunyikan peralatan audio dengan volume yang tinggi di daerah ramai sehingga mengganggu ketenangan orang lain, memanipulasi keuangan suatu organisasi untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga, tidak mau ikut bahu-membahu bersama warga sekitar dan lain-lain.

  • Antisosial grudge

Yaitu rasa sakit hati atau dendam terhadap masyarakat atau terhadap aturan sosial tertentu sehingga menjadikan sikap menyeleweng. Sikap ini disebut juga dendam anti sosial. Misalnya, minum minuman beralkohol secara hiperbola atau penyalahgunaan obat-obat terlarang lantaran merasa kurang dihargai oleh masyarakat sekitarnya.

Tindakan antisosial sanggup ditemukan dalam banyak wujud. Akan tetapi, umumnya tindakan antisosial digolongkan menjadi tiga tipe, yaitu sebagai berikut:

  • Dilakukan di jalan

Tindakan antisosial ini dilakukan di wilayah jalan, sehingga pada karenanya menjadikan gangguan bagi masyarakat di sekitar atau yang melintasi jalan tersebut.

  • Dilakukan oleh tetangga

Tetangga yang mengganggu sanggup memengaruhi kehidupan masyarakat sekitarnya. Meskipun hanya satu atau dua anggota dari masyarakat yang bersifat mengganggu, akan tetapi mereka sanggup merusak kualitas kehidupan dari masyarakat di sekitarnya.

  • Dilakukan terhadap lingkungan sekitar

Tindakan ini berdampak rusaknya alam lingkungan, kemudahan umum, dan benda-benda lain di sekitarnya. Selain mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kelancaran acara masyarakat, upaya perbaikannya pun memakan biaya yang tidak kecil.


Referensi:
  • Sudarmi, Sri. 2009. Sosiologi 1 Kelas X SMA/ MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
  • Muin, Idianto. 2006. Sosiologi SMA/ MA untuk kelas X. Jakarta: Erlangga.
  • Muin, Idianto. 2004. Sosiologi SMA/ MA untuk kelas X. Jakarta: Erlangga.
  • Suganda, Azis. 1997. Sosiologi 1 untuk SMU Kelas 2. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Shadily, Hassan. 1998. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
LihatTutupKomentar