-->

Keaktifan Masyarakat Dalam Kebijakan Publik

Berikut beberapa pertanyaan dan balasan mengenai Keaktifan Masyarakat dalam Kebijakan Publik.

1. Mengapa masyarakat harus aktif dalam Kebijakan Publik di Daerah dan apa manfaatnya bagi masyarakat?

Masyarakat harus aktif dalam Kebijakan Publik alasannya yaitu masyarakatlah yang lebih tahu apa yang menjadi kebijakan kebutuhan dan keinginan mereka dalam kebutuhan seharihari. Dengan adanya partisipasi masyarakat secara pribadi dalam banyak sekali bentuk perumusan kebijakan publik akan berdampak kasatmata pada masyarakat yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan masyarakat akan turut bertanggung jawab terhadap banyak sekali kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah kawasan setempat, alasannya yaitu mereka dilibatkan secara pribadi dalam perumusannya. Makara tidak ada lagi perasaan atau kesan, bahwa masyarakat tidak baiklah atau tidak tahu terhadap kebijakankebijakan yang dikeluarkan tersebut.

Dengan keaktifan masyarakat, diharapkan akan muncul kebijakan publik yang sanggup :

  • Melindungi, mengayomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  • Selaras dengan kebutuhan dan impian masyarakat.
Adapun teladan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik diantaranya sanggup berupa membayar pajak sempurna waktu, melakukan banyak sekali peraturan kawasan dan menunjukkan banyak sekali masukan dalam banyak sekali perumusan kebijakan publik yang akan diberlakukan kepada seluruh masyarakat.
ArtikelPenunjang : Pengertian, Fungsi dan Jenis – Jenis Pajak
2. Sebaliknya, apa yang terjadi jikalau masyarakat tidak aktif dalam Kebijakan Publik di Daerah?

Bila masyarakat tidak aktif, maka akan pengaruh negatif yang dapat merugikan masyarakat, antara lain :

Perumusan kebijakan publik di kawasan tidak memenuhi hakhak masyarakat secara menyeluruh.
Kebijakan publik itu sanggup jadi tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Kebijakan publik itu sanggup tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan nilainilai budaya masyarakat.

Contoh : Pemerintah Daerah mengeluarkan peraturan biar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai, sedangkan masyarakat tidak mematuhinya maka sampah tersebut akan menumpuk dan berbau tidak sedap, sehingga masyarakat juga yang dirugikan alasannya yaitu lingkungan telah terkontaminasi dan berbau tidak sedap.

3. Bagaimana cara pemerintah mewadahi dan memfasilitasi masukan masyarakat?

Untuk mewadahi dan memfasilitasi banyak sekali masukan dari masyarakat, sudah barang tentu diharapkan keterbukaan dari pihak Pemerintah Daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Keterbukaan di sini dalam arti pihak direktur dan legislatif kawasan mau mendengarkan, menampung dan merumuskan pendapat atau masukan masyarakat tersebut dalam kebijakankebijakan yang diambilnya. Makara bukan hanya sekedar ditampung, tanpa ditindaklanjuti lebih jauh. Manakala ada keterbukaan dari pihak direktur dan legislatif daerah, maka akan menjadikan motivasi atau dorongan atau semangat dari masyarakat untuk terus membangun wilayahnya dengan cara melaksanakan banyak sekali hukum yang telah menjadi kebijakan publik.


Referensi :


  • Tim Abdi Guru. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Menengah Pertama Kelas IX.Jakarta : Penerbit Erlangga, 2006.
  • Departemen Pendidikan Nasional. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTS Kelas IX. Jakarta : Penerbit Aneka Ilmu, 2008.
LihatTutupKomentar