-->

Sejarah Revolusi Prancis (Situasi Sebelum Dan Lantaran Terjadinya Revolusi)


a. Situasi Politik

Sejak Prancis diperintah oleh Raja Louis XIV (1643–1715) kekuasan raja menjadi besar dan tidak terbatas. Rakyat harus tunduk kepada kekuasaan raja dan dihentikan menentang raja. Rakyat dihentikan mempunyai dampak sedikit pun dalam pemerintahan. Oleh lantaran itu, Dewan Perwakilan Rakyat (Etats Generaux) kemudian dibubarkan. Raja Louis XIV populer dengan semboyannya L'etat c'est moi (negara yakni aku). Raja Louis XIV hidup dalam kemewahan dan kemegahan. Ia membangun Istana Versailles dengan menghabiskan biaya yang sangat besar.

Padahal biaya itu diperoleh dengan mengambil majemuk pajak yang tinggi dari rakyat. Sudah barang tentu rakyat menjadi menderita dan membenci raja. Hal ini masih berlanjut pada masa pemerintahan Louis XV (1715–1774). Perasaan tidak puas dan benci kepada raja dan para aristokrat makin usang makin meluas. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI (1774–1793), raja sudah tidak mempunyai gezag (kewibawaan) dan kekuatan lagi. Hal itu disebabkan raja tidak berhasil memperbaiki keadaan. Situasi demikian memdiberi peluang yang sangat baik untuk meletusnya suatu revolusi.

b. Situasi Sosial Ekonomi

Sejak Prancis diperintah oleh Raja Louis XIV  Sejarah Revolusi Prancis (Situasi Sebelum dan Sebab Terjadinya Revolusi)
Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi menjadi tiga golongan. Golongan I terdiri atas para bangsawan. Golongan II terdiri atas ulama gereja/pendeta.Golongan III terdiri atas rakyat biasa. Golongan I dan II hidup glamor dengan mempunyai banyak sekali hak istimewa dan bebas dari pajak. Golongan III yakni rakyat yang hidup menderita dan dibebani banyak sekali macam pajak. Dari golongan rakyat inilah kemudian muncul golongan gres yang disebut Borjuis. Golongan inilah yang menjadi penggerak timbulnya Revolusi Prancis.


a. Sebab Umum

1) Adanya Pengaruh Rasionalisme
Paham ini spesialuntuk mau mendapatkan suatu kebenaran yang sanggup diterima oleh akal. Paham ini sudah melahirkan renaisans dan humanisme yang menuntun insan bebas berpikir dan mengemukakan pendapat. Oleh lantaran itu, muncullah ahli-ahli pikir yang karya-karyanya kuat besar terhadap masyarakat Eropa pada ketika itu termasuk tokoh masyarakat Prancis, menyerupai diberikut.

a) John Locke ( 1685–1753) dengan karyanya yang berjudul Two Treaties of Government yang mengumandangkan fatwa kedaulatan rakyat.

b) Montesquieu (1689–1755) dengan karyanya L'es prit des Lois (Jiwa Undang-Undang). Dalam buku itu terdapat teorinya ihwal trias politika yakni ihwal pemisahan kekuasaan antara legislatif (pembuat undang-undang), direktur (pelaksana undang-undang, dan Judikatif (pengatur pe-ngadilan segenap pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Hal ini tiruana dimaksudkan biar tidak terjadi sewenang-wenang).
Menurut John Locke, setiap manusia memiliki hak asasi, yakni hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan hak untuk memiliki. Hak-hak asasi yang dimiliki oleh setiap insan seharusnya dijamin oleh negara. Untuk menjamin hak-hak setiap masyarakat negara biar tidak dirampas oleh penguasa maka diperlukan aturan main dan alat pembatas, yakni konstitusi (UUD).
c) J.J. Rousseau ( 1712–1778) dengan
karyanya Du Contract Social (Perjanjian Masyarakat). Rousseau menyampaikan bahwa berdasarkan kodratnya insan sama dan merdeka. Setiap insan pada prinsipnya sama dan merdeka dalam mengatur kehidupannya kemudian membentuk semacam perjanjian sesama anggota masyarakat atau contract social.

Melalui perjanjian bersama itu, dibuat suatu tubuh yang diserahi kekuasaan untuk mengatur dan menyelenggarakan ketertiban masyarakat yaitu pemerintah. melaluiataubersamaini demikian, kedaulatan bekerjsama bukan pada tubuh (pemerintah), melainkan pada rakyat.

2) Adanya Kepincangan dalam Masyarakat
Keluarga raja kaum aristokrat dan gereja hidup makmur dan mempunyai hak-hak istimewa serta bebas dari kewajiban membayar pajak. Bahkan, mereka berhak mengambil pajak, sedangkan rakyat yang hidupnya miskin justru dikenakan banyak sekali macam pajak yang memberatkan.

3) Adanya Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika
Pasukan Prancis di bawah pimpinan Lafayette ikut memmenolong usaha rakyat Amerika untuk mencapai kemerdekaannya. Sesudah kembali ke Prancis, mereka mengetahui dan mencicipi bahwa pemerintah Prancis tidak mengakui hak-hak asasi insan dan justru menindas rakyat. Oleh lantaran itu, semangat Revolusi Amerika menjiwai rakyat untuk mengadakan revolusi.

4) Adanya Pemerintahan Absolut yang Buruk (Ancien Regime) 
Kekuasan raja yang sangat besar tanpa batas dengan tidak adanya Dewan Perwakilan Rakyat sudah mendorong untuk bertindak diktatorial dan berfoya-foya. Hal inilah yang mendorong rakyat untuk mengadakan revolusi.

b. Sebab Khusus

Sebab khusus terjadinya Revolusi Prancis yakni adanya krisis keuangan. Kehidupan raja dan para aristokrat istana serta permaisuri Louis XVI ,yakni Maria Antoinette (terkenal dengan sebutan Madame deficit) yang hidup penuh dengan kemewahan dan kemegaha. Di samping itu, adanya warisan dukungan dari Raja Louis XIV dan Louis XV mengakibatkan dukungan negara makin menumpuk. 

Satu-satunya cara untuk mengatasi krisis keuangan ini yakni dengan cara mengambil pajak dari kaum bangsawan, tetapi golongan aristokrat menolak dan menyatakan bahwa yang berhak memilih pajak yakni rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat ( Estats Generaux) harus dipanggil untuk bersidang. Raja Louis XVI menyetujui undangan tersebut dengan impian akan sanggup memecahkan krisis keuangan yang sudah sangat gawat.

Demikianlah Materi Sejarah Revolusi Prancis (Situasi Sebelum dan Sebab Terjadinya Revolusi), selanjutnya baca juga bahan Sejarah Jalannya Revolusi Perancis semoga bermanfaa.
LihatTutupKomentar