-->

Penjelasan Teori (Pendapat) Masuknya Islam Di Indonesia

Penjelasan Teori (Pendapat) Masuknya Islam di Indonesia - Proses Islamisasi yang terjadi di Indonesia diberienteng dengan proses perdagangan yang terjadi antara bangsa Indonesia dengan bangsa asing. sepertiyang sudah dikemukakan bahwa secara geografis, Indonesia ialah sebuah wilayah kepulauan yang terbuka bagi terjadinya interaksi perdagangan. 

Salah satu dampak dari interaksi tersebut ialah masuknya Islam ke Indonesia. Hal-hal yang menjadi pertanyaan terkena proses islamisasi tersebut ialah dari manakah asalnya bangsa Indonesia mendapatkan Islam, dan kapan Islam itu hadir ? Untuk menjawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, lahirlah beberapa pendapat atau teori tentang islamisasi di Indonesia.

 Proses Islamisasi yang terjadi di Indonesia Penjelasan Teori (Pendapat) Masuknya Islam di Indonesia
Berita-diberita dari bangsa abnormal menunjukkan bahwa para pedagang Islam diperkirakan pertama kali hadir ke Indonesia pada kala ke-7 M, yaitu ketika berkuasanya Kerajaan Sriwijaya. Pada dikala itu, di sentra Kerajaan Sriwijaya sudah dijumpai perkampungan-perkampungan pedagang Arab. Menurut diberita Ibn Hordadzbeth (844-848 M), pedagang Sulaiman (902 M), Ibn Rosteh (903 M), Abu Yazid (916 M), dan hebat geografi Mas’udi (955 M), Kerajaan Sriwijaya (Sribu a) berada di bawah kekuasaan Raja Zabag yang kaya dan menguasai jalur perdagangan dengan Kerajaan Oman. 

Dari Sribu a, para pedagang Arab memperoleh kayu gaharu, kayu cendana, kapur barus, gading, timah, kayu hitam, kayu sapan, dan rempah-rempah (cengkeh, lada, pala dan merica). Pedagang-pedagang Gujarat dari India yang hadir ke Indonesia bukan spesialuntuk untuk berdagang, tetapi juga untuk membuatkan agama yang mereka anut. Di samping itu, para saudagar yang hadir dari Persia juga ikut membuatkan agama Islam di Indonesia.

Teknologi pelayaran pada masa itu tidak secanggih sekarang, pelayaran pada masa kemudian sangat tergantung pada angin animo yang memmenolong kapal mereka bergerak sesuai tujuan. Selama beberapa bulan, para pedagang dari banyak sekali bangsa tinggal di Malaka dan mereka harus menunggu angin animo yang baik untuk kembali ke tanah air mereka. 

Selama masa tunggu itu, mereka bergaul dengan penduduk setempat. Kesempatan itu digunakan oleh para pedagang dari Arab, Gujarat, dan Persia untuk membuatkan agama Islam. Penyebaran agama Islam di Indonesia terjadi secara berangsur-angsur selama beberapa kala lamanya. Waktu masuknya agama Islam ke Indonesia di tiap-tiap tempat tidak sama. Namun demikian, masuknya agama Islam pertama kali ialah di Pulau Sumatra, ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa.

Jalur utama penyebaran Islam di Indonesia ialah melalui perdagangan. Jalur lainnya ialah melalui perkawinan, pendidikan, jalur dakwah, dan jalur kesenian. Jalur perkawinan dilakukan oleh para pedagang Islam yang biasanya tinggal di kota-kota pantai dan membentuk perkampungan-perkampungan untuk menunggu angin musim. Pada dikala inilah, para pedagang tersebut berkeluargai para perempuan pribumi. Para perempuan tersebut kemudian memeluk agama Islam. 

Ada beberapa pendapat atau teori tentang proses Islamisasi di Indonesia.

Menurut Ricklefs, ada kemungkinan berlangsungnya melalui dua proses. Pertama, penduduk pribumi berafiliasi dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang abnormal (Arab, India, Persia, dan lain-lain) yang sudah memeluk agama Islam bertempat tinggal secara tetap di suatu wilayah Indonesia, melaksanakan perkawinan campuran, dan mengikuti gaya hidup lokal, sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa atau Melayu atau anggota suku lainnya. Kedua proses ini mungkin sudah sering terjadi bersamaan.

Teori terkena proses masuknya Islam di Indonesia sanggup dibagi ke dalam beberapa bagian, yaitu sebagai diberikut.


Para sejarawan Indonesia beropini bahwa proses Islamisasi di Indonesia sudah dimulai pada kala pertama Hijriyah atau kala ke-7 Masehi. Seorang ilmuwan Belanda yang berjulukan Mouquette menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar kala ke-13-14 Masehi. Penentuan waktu itu menurut goresan pena pada watu nisan yang ditemukan di Pasai. Batu nisan itu berangka tahun 17 Djulhijah 831 atau 21 September 1428 M dan identik dengan watu nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (822 H atau 1419 M) di Gresik, Jawa Timur. 

Morisson mendukung pendapat Moguetta yang beropini bahwa Islam masuk ke Indonesia pada kala ke-13, menurut watu nisan Malik al-Saleh, seorang raja Samudera Pasai yang berangka tahun 698 H atau 1297 M. Petunjuk pertama terkena orang-orang Indonesia yang beragama Islam hadir dari goresan pena Marcopolo yang singgah di Sumatra dalam perjalanan pulangnya dari Cina pada tahun 1292, ia beropini bahwa Perlak ialah sebuah kota Islam.


Ada beberapa pendapat terkena tempat asal para pembawa Islam ke Indonesia. Snouck Hurgronje beropini bahwa para penyebar Islam di Gujarat pada kala ke-13 sudah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia daripada dengan orang Arab. Pendapat ini diperkuat oleh Mouquette yang melihat kesamaan watu nisan Malik al-Saleh dengan watu nisan yang ada di Cambay, Gujarat. 

Selain itu, di kedua tempat ini sama-sama menganut ma hab Syafi i. Berdasarkan ma hab yang banyak dianut oleh orang Islam di Indonesia, Pijnappel beropini bahwa para pembawa Islam di Indonesia berasal dari Gujarat dan Malabar, dengan alasan bahwa orang Arab yang berma hab Syafi i bermigrasi dan menetap ke suatu tempat yaitu Gujarat.

Kemudian dari tempat inilah Islam masuk ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pendapat Mouquette dibantah oleh Fattini yang beropini bahwa gaya watu nisan Malik al-Saleh mempunyai corak yang tidak sama dengan watu nisan di Gujarat. Batu nisan Malik al-Saleh lebih menyerupai dengan watu nisan yang ada di Bengala. 

melaluiataubersamaini demikian, Fattini menyimpulkan bahwa tempat asal para penyebar Islam di Indonesia ialah dari Bengala yang kini lebih dikenal dengan sebutan Bangladesh. Sementara itu Morrison dan Arnold menyampaikan bahwa Islam di Indonesia dibawa oleh orang-orang Coromandel dan Malabar.

Pendapat lain menyampaikan bahwa Islam berasal pribadi dari Mekkah, Arab, sebagaimana dikemukakan oleh Crawford. Pendapat Crawford didukung oleh sejarawan Indonesia, menyerupai Hamka yang beropini bahwa Islam yang masuk ke Indonesia itu pribadi dari Arab. Tetapi Husein Djajadiningrat lebih beropini bahwa Islam di Indonesia berasal dari Parsi atau Persia.

Ia lebih menitikberatkan pada kesamaan kebudayaan dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Persia dan Indonesia, menyerupai tradisi perayaan 10 Muharam dan imbas bahasa yang banyak digunakan di Indonesia. Kata bang, abdas, dan mesigit ialah istilah yang ada dalam bahasa Persia. Juga dalam mengeja karakter vocal Al-Quran digunakan istilah-istilah Persia, yaitu jabar (a), jeer (i), dan pe es (u), padahal bahasa Arabnya fathah (a), kasrah (i), dan Dhammah (u).

Demikianlah Materi Penjelasan Teori (Pendapat) Masuknya Islam di Indonesia, semoga bermanfaa.
LihatTutupKomentar