-->

Definisi Antroposfer Dan Pengumpulan Data Penduduk.

Definisi Antroposfer dan  Pengumpulan Data Penduduk - Secara etimologi antroposfer terdiri atas dua kata, yaitu antropo yang berarti insan dan sphere yang berarti lapisan. Makara antroposfer sanggup diartikan sebagai lapisan kehidupan insan yang ada di permukaan Bumi dengan segala aktivitasnya.

Antroposfer terkait dengan sumber daya insan yang ada di permukaan Bumi. Sumber daya insan yakni seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang sanggup dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan. 

Pembahasan antroposfer menyangkut potensi atau kemampuan penduduk serta permasalahan-permasalahan yang terkait dengan penduduk ibarat jumlah penduduk, kepadatan penduduk, persebaran penduduk, migrasi, dan kualitas penduduk. Untuk membuktikan hal tersebut ditinjau dari dua aspek, yaitu aspek kuantitas dan kualitas penduduk.

Pengumpulan Data Kependudukan

 Secara etimologi antroposfer terdiri atas dua kata Definisi Antroposfer dan  Pengumpulan Data Penduduk.
Data yang menyangkut penduduk dengan banyak sekali karakteristiknya ialah salah satu data pokok yang amat dibutuhkan untuk perencanaan di segala bidang, misalnya: kebutuhan akan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Data kependudukan sanggup diperoleh dengan beberapa cara, antara lain sebagai diberikut.


Sensus penduduk yakni keseluruhan proses pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.

Berdasarkan kawasan tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:
a. Sensus de jure, yaitu pencacahan jiwa yang dilakukan di kawasan penduduk tersebut tinggal secara resmi.
b. Sensus de facto, yaitu pencacahan jiwa di kawasan mereka ditemukan oleh petugas lapangan.

Berdasarkan metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:

a. Metode Canvasser, yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas menhadiri kawasan tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk susah untuk menjiplak data. Sedangkan belum sempurnanyanya yakni waktu yang dibutuhkan lebih usang alasannya jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.

b. Metode Householder, yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini yakni waktu yang dibutuhkan lebih cepat alasannya petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan sanggup dikirimkan atau dititipkan pada pegawapemerintah desa. Sedangkan belum sempurnanyanya yakni data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya alasannya ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sensus penduduk dilakukan dalam jangka waktu 5 atau 10 tahun. Di Indonesia, sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun. Data sensus yang dikumpulkan mencakup karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan yakni terkena kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan ajal anak dari perempuan pernah kawin. 

Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup beberapa aspek lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya mencakup beberapa aspek tingkat pendidikan, kondisi kawasan tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia). Data-data dari sensus tersebut dipakai untuk perencanaan pembangunan di banyak sekali bidang. Hal tersebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan ketenagakerjaan.


Registrasi penduduk ialah pencatatan yang terus menerus terkena insiden vital yang dialami penduduk berupa kelahiran, kematian, dan perpindahan. Registrasi penduduk didasarkan pada keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977, dan  UU Nomor 24 Tahun 2013 ditujukan untuk membangun sistem pencatatan yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah Indonesia.

Cakupan data yang diperoleh pada pendaftaran penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melaporkan insiden vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju, pengumpulan data melalui pendaftaran umumnya tidak menemui duduk kasus dan hambatan. Sebaliknya di negara-negara berkembang ibarat Indonesia, umumnya data yang dicakup masih kurang lengkap alasannya banyak insiden yang tidak dilaporkan dan data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk banyak sekali analisis kependudukan.

Penerangan pada masyarakat sangat dibutuhkan terkena pentingnya melaporkan insiden vital yang terjadi di rumah tangganya, sehingga dengan adanya keterbukaan dan penyempurnaan pelayanan akan memmenolong mempersembahkan hasil pencatatan penduduk yang lebih baik. Data yang dihasilkan akan sanggup dipakai sebagai pembanding dan komplemen seri data kependudukan, baik dari hasil survei maupun sensus. Data tersebut juga sanggup dipakai untuk memilih kebijakan penduduk.


Survei penduduk atau survei sampel ialah pengumpulan data dari sebagian populasi yang pemilihan sampel atau respondennya dilakukan dengan metode statistik tertentu sehingga tetap sanggup melaksanakan pendugaan atas populasinya. Survei sanggup dilakukan kapan saja tanpa dibatasi oleh waktu.

melaluiataubersamaini survei sanggup dilakukan penghematan atas biaya, tenaga, dan waktu, alasannya pengumpulan data spesialuntuk dari sebagian populasi. Pernyataan yang diajukan kepada responden sanggup memuat jenis atau item yang amat rinci dan khusus. Dalam pemilihan sampel, yang harus diperhatikan yakni sampel harus mewakili populasi, harus memiliki tingkat kebenaran (reliability) yang sanggup diukur, harus sesuai dengan keadaan, dan harus efisien. misalnya, Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia, Survei Angkatan Kerja, dan lain sebagainya.

Demikianlah Materi Definisi Antroposfer dan  Pengumpulan Data Penduduk., supaya bermanfaa.
LihatTutupKomentar