-->

Valuta Abnormal (Valas) : Pengertian, Fungsi, Jenis, Sejarah

A. PENGERTIAN VALUTA (VALAS)
Valuta Asing atau Valas ialah jenis perdagangan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang di seluruh dunia dan berlangsung selama 24 jam secara bekersinambungan. Valuta abnormal ialah apa yang sering dimaksud dengan Foreign Exchange (Forex). Transaksi mata uang ini sanggup mencapai jumlah yang fantastis setiap harinya, pada tahun 2004 saja Bank International for Settlement (BIS)/Bank Dunia menyampaikan bahwa nilai transaksi valas sanggup mencapai 1,4 Triliun dolar per harinya. Banyaknya kelebihan dalam perdagangan valuta abnormal menyerupai volume perdagangannya yang luas, pergerakan harga yang cepat, banyak variasinya, waktu perdagangan 24, dan kelebihan lain menciptakan valuta abnormal ialah pasar unik yang peminatnya terus bertambah. Ada beberapa tempat yang menjadi sentra perdagangan valuta asing, antara lain London, New York, Tokyo dan Singapura, biasanya setiap negara dengan instrumen-instrumennya ikut serta dalam perdagangan ini. Perubahan harga mata uang di pasar valuta abnormal sering berafiliasi dengan keadaan negara pemilik mata uang tersebut.
 Valuta Asing atau Valas ialah jenis perdagangan mata uang suatu negara terhadap mata uan Valuta Asing (Valas) : Pengertian, Fungsi, Jenis, Sejarah
VALUTA ASING (VALAS)
B. SEJARAH VALUTA ASING (VALAS)
Pada masa-masa awal adanya manusia, setiap kebutuhan dipenuhi dengan melaksanakan produksi sendiri. Kemudian berubah menjadi sistem tukar barang menukar barang dengan barang lainnya, kemudian alasannya ialah banyaknya kekurangan yang dirasakan, sistem tukar barang mulai ditinggalkan dan uang dalam emas atau perak mulai dijadikan standar dalam pasar. Selanjutnya terciptalah mata uang bagi setiap daerah.
Nah sejarah pertukaran mata uang (valuta asing) ini sanggup dikatakan setua uang itu sendiri, tetapi gres mendapat perhatian serius pada tahun 1880 – Perang Dunia 1), pada masa tersebut nilai standar uang ialah emas murni. Ternyata pada masa perang, standar emas ini dianggap mempunyai banyak kekurangan dan menciptakan semakin banyak pengangguran.

Setelah Perang Dunia selesai, dunia menginginkan standar ekonomi yang lebih stabil dan lebih baik. Sehingga pada tanggal 22 Juli 1944, diadakan Konferensi Moneter Internasional yang disebut “The Bretton Woods Conference”. Konferensi ini dihadiri oleh 44 negara, dalam pertemuan ini ditetapkan sistem pertukaran mata uang tetap atau yang disebut dengan “Fixed Exchange Rate System”. Beberapa ketentuan dasar yang disepakati dalam konferensi ini antara lain ialah :
  • Tiap negara memutuskan nilai tukarnya terhadap mata uang USD (Amerika)
  • Amerika memutuskan nilai USD terhadap emas (USD 35/ounce)
  • Amerika menjual emas dengan harga tetap kepada pemegang resmi mata uang USD
  • Perubahan nilai tukar mata uang terhadap USD dihentikan melebihi 1%, jikalau terpaksa maka batas maksimalnya 10%.

Setelah konferensi ini, perkembangan ekonomi dunia meningkat pesat, dua tahun kemudian terbentuklah Lembaga Moneter Internasional dan Bank Dunia untuk mengawasi sistem tersebut. Tetapi pada tahun 1960 ekonomi Amerika mulai memburuk sehingga kepercayaan negara-negara lain terhadap USD mulai menurun. Hingga balasannya Presiden Nixon yang dikala itu menjabat mengumumkan sistem nilai tukar untuk USD pada tanggal 15 Agustus 1971. Amerika memutuskan memakai nilai tukar mengambang untuk mata uang mereka (Floating Exchange Rate System), dimana nilai mata uang USD tidak ditetapkan dalam jumlah tertentu melainkan sanggup berubah-ubah tergantung prosedur pasar (permintaan dan penawaran). Kemudian negara-negara lain mulai ikut memakai sistem mata uang mengambang, dan sampai kini hampir seluruh negara memakai sistem ini.

Seiring diterimanya sistem mata uang mengambang, pasar valas mulai muncul dengan memanfaatkan fluktuasi harga untuk menciptakan keuntungan. Awalnya hanya dimanfaatkan secara individu, tetapi dikala ini sudah berkembang sangat pesat. Meskipun sangat spekulatif dan tidak stabil dikala ini perdagangan valuta abnormal sudah menjadi pasar dengan nilai transaksi terbesar di dunia.

C. FUNGSI VALUTA ASING (VALAS)
1. Sebagai Alat Tukar Internasional
Valuta abnormal berfungsi sebagai alat penukaran barang atau jasa anta satu negara dengan negara lain. Ketika suatu negara “misalnya Negara A” ingin membeli barang dari negara B, maka mata uang yang dipakai ialah mata uang Negara B, bukan mata uang negara A, atau memakai Valuta Asing.

2. Sebagai Alat Pembayaran Internasional
Valuta abnormal juga sanggup berfungsi sebagai alat pembayaran terhadap utang dari suatu negara ke negara lain.

3. Sebagai Pengendali Kurs Mata Uang
Kurs ialah perbandingan nilai mata uang yang satu dengan mata uang lain. Contohnya 1 dollar Amerika sama dengan 14.000 rupiah. Kurs mata uang sebuah negara sanggup menguat (naik nilainya) atau melemah (turun nilainya) sesuai dengan keadaan negara tersebut, nah dalam hal ini valuta abnormal sanggup dimanfaatkan sebagai alat untuk mengendalikan kurs mata uang negara.

4. Sebagai Alat Untuk Memperlancar Perdagangan Internasional
Karena valuta abnormal yang sanggup dijadikan alat tukar internasional, maka perdagangan internasional menjadi lebih gampang dengan memanfaatkan pasar valuta abnormal ini.

D. KLASIFIKASI MACAM - MACAM JENIS VALUTA ASING
1. Berdasarkan Jenisnya
a. Valuta Asing Fisik
Valuta Asing Fisik ialah uang abnormal dalam pengertian sebenarnya, yaitu uang abnormal baik yang berupa logam atau kertas.

b. Valuta Asing Non-Fisik
Valuta abnormal non-fisik ialah uang abnormal yang berupa uang giral atau surat-surat berharga lain menyerupai cek, wesel, travelers, dll.

2. Berdasarkan Bentuknya
Berdasarkan bentuknya, valuta abnormal yang sering dijual dalam pasar internasional antara lain ialah sebagai berikut :
a. Mata Uang Asing (Indonesia Rupiah, USD, Euro, dll)
b. Saldo Kredit (Saldo kredit bank devisa pada suatu negara)
c. Surat Wesel Luar Negeri (Surat wesel acara ekspor impor)
d. Hak Penerimaan Pembayaran (bentuknya berbeda-beda di suatu negara)

E. PEMAIN DAN PELAKU EKONOMI VALUTA ASING
1. Dealer
Dealer atau yang juga sering disebut dengan market maker ialah pihak yang menciptakan pasar mata uang tertentu menjadi bergairah. Biasanya dealer akan memutuskan tingkat persediaan terhadap mata uang tertentu, dealer mendapatkankeuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing. Biasanya yang menjadi dealer ialah Bank dari seluruh dunia.

2. Individu atau Perusahaan
Individu atau perusahaan ialah pihak swasta yang terlibat dalam transaksi perdagangan valuta asing. Biasanya pelaku ini bertujuan untuk memperlancar bisnisnya, beberapa contohnya ialah importir, eksportir, investor, dll.

3. Arbitrator dan Spekulan
Arbitrator dan Spekulan ialah pihak yang bertindak atas kemauan mereka sendiri dengan mengamati perubahan nilai mata uang menurut keadaan negara tersebut. Mereka biasanya tidak berkewajiban melayani pembeli dan tidak menjamin kelangsungan pasr. Spekulan (orang yang menspekulasikan perubahan nilai mata uang tertent) mendapat laba dari perubahan atau fluktuasi harga umum, sedangkan arbitrator (pihak ketiga dalam suatu negosiasi yang sanggup memaksakan suatu kesepakatan) mendapat laba dengan memanfaatkan perbedaan harga.

4. Pialang
Pialang ialah pihak yang bertugas sebagai mediator dalam mempertemukan penawaran (penjual) dan ajakan (pembeli) atas harga suatu mata uang tertentu. Pialang mendapat keuntung dari upah terhadap kerjanya tadi. Pialang biasanya mempunyai terusan untuk sanggup berkomunikasi dengan dealer dan bank di seluruh dunia.

5. Bank Sentral  
Bank Sentral berperan sebagai pengontrol pasar. Bank Sentral berupaya untuk mengendalikan mata uang, inflasi atau suku bunga. Bank Sentral sanggup melaksanakan pengendalian kondisi ekonomi dengan memakai cadangan devisanya.

6. Pemerintah
Pemerintah dengan memanfaatkan aneka macam instrumen dalam negaranya ikut serta dalam perdagangan valuta asing. Tujuan pemerintah ialah untuk mencari laba sebanyak-banyak demi menambah pendapatan nasional dan membayar hutang ke luar negeri. Pendapatan dari pasar ini nantinya akan ditukarkan ke mata uang negara tersebut.

F. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PASAR VALUTA ASING
1. Kelebihan Pasar Valuta Asing
  • Transaksi sanggup dilakukan 24 jam.
  • Harga jual yang stabil atas setiap mata uang yang ada (tidak tiba-tiba turun drastis)
  • Biaya transaksi rendah
  • Kenaikan maupun Penurunan harga terhadap mata uang sanggup dijadikan laba jikalau anda berakal mengambil kesempatan.
  • Daya beli investor melebihi jumlah modal yang ada.

2. Kekurangan Pasar Valuta Asing
  • Risiko kurs pertukaran tidak niscaya dan sulit untuk diprediksi.
  • Sangat sulit dilakukan oleh masyarakat menengah ke bawah.
  • Asal negara mempengaruhi kesuksesan alasannya ialah adanya risiko yang timbul alasannya ialah campur tangan pemerintah terhadap mata uang yang diperdagangkan. 


LihatTutupKomentar