A. PENGERTIAN BANK INDONESIA
Sebelum membahas mengenai Bank Indonesia maka kita akan lebih dulu membahas mengenai bank. Bank yaitu suatu bentuk tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Jika kita bahas mengenai Indonesia maka sudah sangat jelas, Indonesia itu yaitu nama Negara kita. Makara Bank Indonesia sanggup diartikan sebagai tubuh perjuangan yang bertugas dalam transaksi keuangan Negara Indonesia.
Bank Indonesia juga sanggup diartikan dengan tubuh perjuangan milik Indonesia yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat yang ada di indonesia. Sedangkan pendapat yang mempunyai makna sama juga sampaikan oleh Kasmir (2004:7) yang menyatakan bahwa Bank Indonesia yaitu Bank yang mengatur aneka macam duduk kasus perbankan dan keuangan serta bekerja sama dengan perbankan sentral di Negara lain. Setiap Negara hanya mempunyai satu Bank sentral dan Bank sentral di Indonesia yaitu Bank Indonesia.
B. SEJARAH SINGKAT BANK INDONESIA
Sejarah perbankan dunia berawal bermula dari zaman Babylonia. Kemudian berkembang hingga zaman Yunani Kuno dan Romawi. Akan tetapi fungsi Bank ketika itu belum bervariasi menyerupai ketika ini. Pada ketika itu bank hanya dipakai sebagai tempat menyimpan uang dan menukar uang. Perbankan terus berkembank hingga muncul beberapa bank di tempat Eropa sekitaran tahun 1171 -1320.
Usaha perbankan terus berkembang di dunia hingga hingga ke Indonesia. Di Indonesia sistem perbankan dikenalkan melalui pemerintah belanda ketika mereka menjajah Indonesia. Belanda membangun bank untuk keperluannya sendiri. Mereka meraih laba dan bank tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan mereka saja. Pada masa itu perbankan di Indonesia terus dikembangkan. Bank di wilayah Indonesia pun dibangun untuk pertama kalinya atas prakarsa pemerintahan Belanda. Bank yang pertama kali berdiri di Indonesia berjulukan De Javasche Bank didirikan di Jakarta atau Batavia pada tanggal 10 Oktober 1827. Perbankan ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian orang-orang Belanda yang berada di Indonesia. De Javasche Bank terus berkembang hingga munculah bank-bank yang dikelola oleh swasta, menyerupai bank Escomto, Rotterdamsche Bank, Nederland Handelsbank, dan Internatio. Bank-bank tersebut bertujuan untuk membantu membiayai aktivitas ekspor dan impor.
Setelah Indonesia merdeka, kepemilikan bank tersebut menjadi milik Indonesia. De Javasche Bank sempat beberapa kali mengalami perubahan nama. Hingga jadinya pada 1951 namanya di ubah menjadi Bank Indonesia. Bank Indonesia terus berkembang hingga jadinya menjadi Bank sentral menyerupai yang kita ketahui ketika ini.
C. FUNGSI BANK INDONESIA
Adanya bank Indonesia di tengah-tengah masyarakat Indonesia tentunya mempunyai fungsi penting dalam perekonomian Negara. Adapun fungsi Bank Indonesia yaitu sebagai berikut:
- Menjadi bank sentral di Negara Indonesia.
- Menetapkan dan melakukan kebijakan moneter.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
- Mengatur dan mengawasi bank-bank yang ada di tempat Indonesia.
- Meneliti dan memantau perbankan nasional.
- Memberikan sumbangan kepada bank yang mengalami masalah.
- Membantu pembayaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui penerbitan surat utang Negara.
- Mengurus rekening pemerintah di Bank Indonesia.
- Melakukan peminjaman keluar Negeri dengan mengatasnamakan pemerintah.
- Memberikan saran terhadap RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan kebijakan yang lain yang terkait dengan kiprah dan kewenangannya.
- Melakukan kolaborasi dengan Bank sentral yang terdapat di Negara lain.
D. TUGAS POKOK BANK INDONESIA
Bank Indonesia merupakan Bank sentral di Indonesia. Oleh alasannya yaitu itu Bank Indonesia mempunyai kiprah penting dalam perbankan dan perekonomian di Indonesia. Tugas utama Bank Indonesa yaitu untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Negara. Tugasnya dalam menjaga stabilitas keuangan tersebut yaitu sebagai berikut:
- Menetapkan dan melakukan kebijakan moneter yang berlaku di Indonesia
- Mengatur dan menjaga kelancaraan sistem pembayaran di Indonesia, serta menyelenggarakan transaksi antar bank.
- Mengatur dan menagawasi Bank yang ada di Indonesia sesuai dengan hukum perundang-undangan
- Menyediakan dana terakhir (last landing resort) bagi Bank umum dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
E. WEWENANG BANK INDONESIA
Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 ihwal Bank Indonesia, dijelaskan bahwa Bank Indonesia merupakan forum Negara yang independen dan terlepas dari tanggung jawab pemerintah dan pihak-pihak lain. Kewenangan Bank Indonesia sebagai Bank sentral di Negara Indonesia tidak sanggup dipisah dari tugasnya. Adapun wewenang Bank Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk menetapkan dan melakukan kebijakan moneter yang berlaku di Indonesia, Bank Indonesia mempunyai wewenang sebagai berikut:
a. Menetapkan sasaran-sasaran moneter yang akan dituju, hal ini dilakukan bersamaan dengan memperhatikan bagaimana target laju inflasi.
b. Melakukan pengendalian moneter, yang dengan memakai aneka macam intrumen kebijakan moneter seperti:
b.1. Fasilitas diskonto
b.2. Operasi pasar terbuka
b.3. Penetapan giro wajib minimum
2. Dalam rangka melakukan tugasnya untuk mengatur dan menjaga kelancaraan sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia mempunyai wewenang sebagai berikut:
a. Menetapkan penggunaan alat pembayaran. Penetapan ini dilakukan dengan mencakup aktivitas mengedarkan, menarik, mencetak dan memusnahkan uang rupiah. Serta menetapkan jenis, harga, ciri uang materi yang dipakai untuk mencetak uang hingga tanggal berlakunya.
b. Mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran. Kegiatan dalam wewenang ini meliputi:
- Pemberian izin kepada pihak lain untuk menyelanggarakan jasa dan sistem pembayaran.
- Mengatur kliring dan menyelenggarakan kliring antar bank.
- Menyelenggarakan transaksi pembayaran antar bank.
3. Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk mengatur dan mengawasi Bank yang ada di Indonesia, Bank Indonesia mempunyai wewenang sebagai berikut:
a. Memberikan dan mencabut izin kelembagaan atau aktivitas tertentu yang bersumber dari bank.
b. Menetapkan aneka macam peraturan dibidang perbankan di Indonesia
c. Melaksanakan pengawasan terhadap Bank baik secara pribadi maupun tidak langsung.
d. Menegakkan hukuman terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
F. HAK DAN KEWAJIBAN BANK INDONESIA
Karena kiprah pentingnya dalam Negara Indonesia tentu saja Bank Indonesia mempunyai hak dan kewajiaban.
1. Hak Bank Indonesia
- Bank Indonsesia berhak untuk mengedarkan uang di Indonesia.
- Bank Indonesia berhak untuk menawarkan dan mencabut izin kelembagaan atau aktivitas perjuangan tertentu yang sumbernya berasal dari Bank Inddonesia.
- Bank Indonesia berhak untuk menawarkan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor Bank.
- Bank Indonesia mempunyai hak untuk mengawasi bank-bank lain dalam melaksakan tugasnya.
- Bank Indonesia berhak menciptakan peruturan yang sesuai dengang hal yang diatur dalam Undang-Undang.
2. Kewajiban Bank Indonesia
Kewajiban yang dimiliki oleh Bank Indonesia yaitu memaksimalkan fungsinya, menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya yang telah dditentukan dan memakai hak dalam suatu kondisi yang tepat. Kewajiban lain Bank Indonesia yaitu menciptakan laporan keuangan Negara lengkap dengan laporan mengenai hutang-hutang Negara.