A. PENGERTIAN TENAGA KERJA
Tenaga kerja bukanlah hal yang abnormal dalam pembahasan ekonomi. Hal ini lantaran kerja dan tenaga kerja memilih perekonomian dalam sebuah negara. Perihal tenaga kerj,a untuk menjelaskan pengertiannya sanggup dilakukan dengan pemisahan kata yang menyusunnya. Tenaga kerja tersusun atas dua kata yaitu tenaga dan kerja.
Tenaga secara umum merujuk pada suatu perjuangan yang dikerjakan oleh seseorang untuk memperoleh sesuatu. Sedangkan kerja merupakan suatu hal yang dikerjakan seseorang sebagai suatu profesi dengan tujuan untuk mendapat penghasilan.
Berdasarkan klarifikasi diatas maka Tenaga Kerja sanggup dijelaskan sebagai perjuangan yang dilakukan seseorang individu untuk pengerjaaan suaatu pekerjaan sesuai dengan tuntutan profesi dengan tujuan untuk mendapat suatu penghasilan. Dimana penghasilan inilah yang akan dimanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kerja yang dilakukan dalam satu profesi berbeda dengan kerja yang dilakukan oleh profesi yang lainnya. Misalnya guru bekerja disekolah untuk mendidik penerima didiknya, sedangkan pegawai kantor bekerja dikantornya untuk mengolah data.
Jika dikaji secara lebih dalam, bergotong-royong tenaga kerja sanggup diartikan sebagai masyarakat yang berada dalam usia kerja dan siap melaksanakan pekerjaan. Ada beberapa jenis tenaga kerja contohnya yang memang sudah bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, yang masih bersekolah dan para pengurus rumah tangga. Pengertian tenaga kerja ternyata juga telah diatur dalam Undang-Undang. Undang-Undang yang menjelaskan perihal pengertian tenaga kerja yakni pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Tahun 2003 pada Bab 1. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa tenaga kerja merupakan setiap atau semua orang yang bisa atau sanggup melaksanakan suatu pekerjaan yang berkhasiat untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuaan untuk memeuhi kebutuhan sendiri atau pun kebutuh masyarakat. Usia kerja yang dimakssud dalam lingkup ketenagakerjaan yakni usia 15 sampai 64 tahun. Namun juga terdapat beberapa pendapat yang menyatakan bahwa ussia kerja yakni 17 tahun keatas atau 20 tahun keatas.
B. PENGERTIAN ANGKATAN KERJA
Dalam pembahasan mengenai tenaga terja terdapat istilah angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja sanggup dijelaskan dengan mengkaji kata yang menyusunnya. Angkatan kerja tersusun atas dua kata yaitu angkatan dan kerja. Jika bertanya apakah yang dimaksud dengan angkatan? maka jawabannya akan sulit terlepas dari kata angka. Angka ini merujuk pada usia dengan satuan tahun. Usia yang dimaksudkan disini yakni usia yang produktif. Sedangkan kerja merupakan suatu yang dikerjakan seseorang untuk mendapat penghasilan.
Berdasarkan klarifikasi diatas, maka angkatan kerja sanggup dijelaskan sebagai masyarakat yang berada dalam usia produktif yang mengerjakan suatu pekerjaan dengan tujuan untuk mendapat penghasilan. Pengertian angkatan kerja ini lebih menjurus pada mereka yang telah mempunyai pekerjaan. Akan tetapi secara keseluruhan angkatan kerja juga mereka yang sedang benar-benar bekerja, yang sedang mengambil cuti, dan mereka yang bisa dan mempunyai cita-cita untuk mendapat pekerjaan.
Dalam perihal angkatan kerja terdapat pula didalamnya yang bukan angkatan kerja. Yang termasuk kedalam cakupan yang bukan angkatan yaitu orang yang berada dalam usia produktif atau yang tidak produktif yang masih menempuh pendidikan, penduduk lanjut usia, orang yang mengalami cacat fisik serta orang-orang yang yang tidak melaksanakan sesuatu yang sanggup dikatakan sebagai sebuah pekerjaan.
C. KLASIFIKASI MACAM – MACAM TENAGA KERJA
Tenaga sanggup diklasifikasikan menjadi beberapa macam. Klasifikasi macam-macam tenaga kerja sanggup dijelaskan sebagai berikut:
1. Klasifikasi Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitasnya
Berdasarkan kualitasnya tenaga kerja sanggup diklasifikasikan menjadi tiga macam. Macam-macam pembagian terstruktur mengenai tenaga kerja menurut kualitasnya yakni sebagai berikut:
a. Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik merupakan jenis tenaga kerja yang menempuh pendidikan formal atau pun non formal untuk mendapat keahliannya dalam bidang-bidang tertentu. Misalnya menyerupai guru, pengacara, dokter, hakim dan lain-lain.
b. Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih yakni jenis tenaga kerja yang mempunyai pengalaman kerja sehingga mempunyai keahlian dalam suatu bidang. Umumnya tenaga kerja jenis ini mempunyai perilaku yang terampil. Keterampilan tersebut bisa didapatkan melalui latihan rutin. Misalnya menyerupai seorang mekanik, andal bedah dan lain-lain.
c. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja jenis ini umumnya melaksanakan pekerjaan dengan memanfaatkan tenaganya saja dan termasuk tenaga kerja kasar. Misalnya menyerupai tangan kanan rumah tangga, kuli dan lain-lain.
2. Klasifikasi Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan pendudukannya
Berdasarkan pendudukannya tenaga kerja sanggup diklasifikasikan menjadi dua macam. Macam-macam pembagian terstruktur mengenai tenaga kerja menurut pendudukannya sanggup dilihat sebagai berikut:
a. Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan masyarakat yang sanggup melaksanakan pekerjaan dan sanggup untuk bekerja. Umumnya yang termasuk kedalam tenaga kerja yaitu masyarakat dalam usia produktif yaitu 15 tahu sampai 64 tahun.
b. Bukan tenaga kerja
Jikan Tenaga kerja yakni mereka sanggup dan sanggup melaksanakan pekerjaan, maka bukan tenaga tenaga kerja yakni sebaliknya. Sehingga bukan tenaga kerja sanggup diartikan sebagai maasyarakat yang tidak mau bekerja dan/atau tidak bisa untuk bekerja.
3. Klasifikasi Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan Batas Kerja
Berdasarkaan batas kerjanya tenaga kerja sanggup diklasifikasikan menjadi 2 macam. Macam-macam tenaga kerja menurut batas kerja yakni sebagai berikut:
a. Angkatan kerja
Angkatan kerja yakni masyarakat yang berada dalam usia produktif sekitar 15 tahun sampai 64 tahun yang telah bekerja, mengambil cuti dan mereka yang masih mencari pekerjaan
b. Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja merupakan masyarakat yang bukan merupakan potongan dari angkatan kerja. Yaitu mereka yang sedang menempuh pendidikan, mereka yang menderita cacat, ibu rumah tanggga dan lain-lain.
D. KESEMPATAN KERJA
Kerja merupakan suatu yang dikerjakan seseorang untuk mendapat penghasilan. Dilapangan mungkin banyak lowongan pekerjaan yang tersedia, akan tetapi bagi beberapa orang, mereka belum mendapat kesempatan untuk bekerja di tempat-tempat yang menyediakan lowongan pekerjaan tersebut. Oleh alasannya yakni itu maka permasalahan perihal ketenagakerjaan tidak terlepas dari kesempatan untuk memperoleh pekerjaan tersebut. Kesempatan kerja merupakan suatu kondisi dimana dalam kondisi tersebut digambarkan mengenai ketersediaan suatu pekerjaan yang sanggup dimiliki oleh mereka yang sedang mencari pekerjaan.
E. PENGANGGURAN
Dalam pembahasan ekonomi terdapat beberapa orang yang bisa dengan gampang mendapat pekerjaan. Namun untuk sebagaian orang mendapat pekerjaan yakni suatu hal yang sangat sulit. Sebagai hasilnya masih banyak pengangguran di Indonesia. Pengangguran merupakan suatu hal yang merujuk pada kondisi dimana seseorang tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran sering juga disebut dengan istilaah Tuna Karya. Istilah ini sering dipakai untuk menggambarkan kondisi seseorang yang sama sekali tidak bekerja.
Dikaji secara lebih luas ternyata pengangguraan bukan hanya perihal orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan saja. Namun pengangguran juga meliputi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bekerja kurang dari dua hari dalam kurun waktu satu ahad serta mereka yang sedang berusaha untuk mendapat suatu pekerjaan yang layak.
Penngagguran akan mengakibatkan permasalahan dalam perekonomian negara. Hal ini lantaran dengan bertambahnya jumlah pengangguran maka produktivitas dalam masyarakat akan mengalami pengurangan sehingga terjadi peningkatan jumlah kemiskinan yang juga meningkatkan jumlah kejahatan disuatu negara. Secara berkelanjutan kemiskinan ini akan menjadikan masalah-masalah sosial yang tumbuh dalam masyarakat.