-->

Pendidikan Inklusif

Menurut Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994 pendidikan inklusif yaitu suatu sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan kepada anak yang berkebutuhan khusus untuk mencar ilmu di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman yang seusianya.

Sekolah inklusif merupakan sebuah perkembangan terbaru dari pendidikan terpadu. Di sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua itu diusahakan sanggup dilayani secara optimal dengan melaksanakan aneka macam modifikasi atau penyesuaian, sarana dan prasarana, mulai dari kurikulum, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran hingga dengan sistem penilaiannya. Sekolah ini menyediakan aneka macam jadwal pendidikan yang layak dan menantang, tetapi tetap diadaptasi pula dengan kemampuan dan kebutuhan dari setiap murid maupun derma dan dukungan yang sanggup diberikan oleh para guru, biar bawah umur tersebut berhasil.

Alasan penerapan pendidikan inklusif ini ialah :

1. Sebab semua anak memiliki hak sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan tidak didiskriminasi.

2. Hak setiap anak untuk sanggup mengikuti pelajaran tanpa harus memandang keanehan dan kelainan seorang anak.

3. Perbedaan harus dijadikan sebagai penguat untuk meningkatkan mutu pembelajaran semua anak.

4. Sekolah dan guru harus sanggup mencar ilmu merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.

Pendidikan inklusif tersebut sekarang telah menjadi perhatian masyarakat di dunia. Beberapa pertemuan internasional pernah membahas wacana pendidikan inklusif sebagai pergerakan menuju pendidikan yang berkualitas untuk semua anak. Pergerakan menuju pendidikan inklusif di Indonesia memiliki landasan aturan dan landasan konseptual, berikut penjelasannya:

1. Deklarasi Hak Asasi Manusia Tahun 1948

2. Konveksi Hak Anak Tahun 1989

3. Konferensi Dunia wacana Pendidikan untuk Semua Tahun 1990

4. Persamaan Kesempatan bagi orang berkelainan Tahun 1993

5. Pernyataan Salamanca wacana Pendidikan Inklusi Tahun 1994

6. Komitmen Dasar mengenai Pendidikan untuk semua Tahun 2000

7. Deklarasi Bandung Tahun 2004

Harapan dari pendidikan inklusif yaitu sanggup membangun rasa sadar dan menghilangkan perilaku atau nilai diskriminatif pada anak. Pendidikan inklusif juga melibatkan dan memberdayakan masyarakat supaya ikut serta dalam menganalisis situasi pendidikan lokal, dengan cara mengumpulkan gosip wacana anak pada suatu wilayah untuk mengetahui alasan mereka kenapa tidak sekolah.
LihatTutupKomentar