-->

Pencemaran Udara

A.  PENGERTIAN PENCEMARAN UDARA

Pencemaran Lingkungan atau polusi ialah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga sanggup menurunkan kualitas lingkungan tersebut. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi ialah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan insan atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun hingga ke tingkat tertentu yang mengakibatkan lingkungan menjadi tidak sanggup berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Menurut UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup ialah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan insan sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Yang dikatakan sebagai polutan ialah suatu zat atau materi yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan materi pencemar lingkungan, misalnya: materi kimia, debu, panas dan suara. Polutan tersebut sanggup mengakibatkan lingkungan menjadi tidak sanggup berfungsi sebagaimana mestinya dan balasannya malah merugikan insan dan makhluk hidup lainnya.

Berdasarkan lingkungan yang terkena polutan (tempat terjadinya), pencemaran lingkungan sanggup dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
  • Pencemaran air
  • Pencemaran tanah
  • Pencemaran udara


Pencemaran Udara ialah insiden masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang sanggup menimbulkan menurunnya kualitas udara (lingkungan).


Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya sanggup membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala materi padat, gas dan cair yang ada di udara yang sanggup menimbulkan rasa tidak nyaman disebut polutan udara.

Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat abnormal di dalam udara yang mengakibatkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)

Jadi, Pencemaran udara ialah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang sanggup menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan insan secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Artikel Penunjang : Dampak Kerusakan dan Pencemaran TanahPencemaran sanggup terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan kalau pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).

Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran materi bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari banyak sekali unsur penyusun materi bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).

B.  FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN UDARA

Pencemaran udara disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

a.  Faktor alam (internal), yang bersumber dari acara alam, rujukan :

  • abu yang dikeluarkan akhir letusan gunung berapi
  • gas-gas vulkanik
  • debu yang beterbangan di udara akhir tiupan angin
  • bau yang tidak yummy akhir proses pembusukan sampah organik

b.  Faktor insan (eksternal), yang bersumber dari hasil acara manusia, rujukan :
  • hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
  • bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang menggunakan zat kimia organik dan anorganik
  • pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
  • pembakaran sampah rumah tangga
  • pembakaran hutan
C.  KLASIFIKASI BAHAN PENCEMAR UDARA

Banyak faktor yang sanggup mengakibatkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan insan atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara sanggup menimbulkan dampak pencemaran udara bersifat pribadi dan lokal, regional, maupun global atau tidak pribadi dalam kurun waktu lama.

Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder :

1.  Polutan primer

Polutan primer ialah substansi pencemar yang ditimbulkan pribadi dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan pribadi dari sumber tertentu, dan sanggup berupa:

a.  Polutan Gas terdiri dari:
  • Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) lantaran ia merupakan hasil dari pembakaran
  • Senyawa sulfur, yaitu oksida.
  • Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.


b.  Partikel
Partikel yang di atmosfer memiliki karakteristik yang spesifik, sanggup berupa zat padat maupun suspensi aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut sanggup berasal dari proses kondensasi, proses  (misalnya proses penyemprot/ spraying) maupun proses abrasi materi tertentu.
Artikel Penunjang : Pengertian Erosi dan Metode Konfersi Tanah
2.  Polutan Sekunder

Polutan sekunder ialah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer ekunder biasanya terjadi lantaran reaksi dari dua atau lebih materi kimia di udara, contohnya reaksi foto kimia. Sebagai rujukan ialah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal. Proses  kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh banyak sekali faktor, antara lain:

  • Konsentrasi relatif dari materi reaktan
  • Derajat fotoaktivasi
  • Kondisi iklim
  • Topografi lokal dan adanya embun.


D.  ZAT-ZAT PENCEMARAN UDARA

Ada beberapa polutan yang sanggup mengakibatkan pencemaran udara, antara lain:
Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC, Timbal dan Karbondioksida.

  • Karbon monoksida (CO)

Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari pembakaran tidak tepat materi bakar fosil, contohnya gas buangan kendaraan bermotor.

  • Nitrogen dioksida (NO2)

Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran kerikil bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.

  • Sulfur dioksida (SO2)

Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari pembakaran materi bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya dipakai sebagai materi bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.

  • Partikulat (asap atau jelaga)

Polutan udara yang paling terperinci terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal. Macam-macam partikel, yaitu :
  1. Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara
  2. Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
  3. Smoke (asap) : aerosol yang berupa gabungan antara butir padat dan cair dan melayang berhamburan di udara
  4. Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara


  • Hidrokarbon (HC)

Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran materi bakar yang tidak sempurna.
  • Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas yang sanggup mengakibatkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi. Dihasilkan dari banyak sekali alat rumah tangga ibarat kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
  • Timbal (Pb)

Logam berat yang dipakai insan untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau partikulat yang sanggup terhirup oleh manusia.
  • Karbon Dioksida (CO2)

Gas yang dihasilkan dari pembakaran tepat materi bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.

E.  EFEK YANG DITIMBULKAN

Efek Negatif

Dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu sanggup mengakibatkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit terusan pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia ibarat Karbon Monoksida sanggup mengakibatkan gangguan kesehatan pada hemoglobin (metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah). Dan selain itu penyakit yang timbul ialah ISPA (infeksi terusan pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.

Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan ajal prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998

Dari segi ekonomi dampak pencemaran udara yaitu dengan hasil kajian Bank Dunia menemukan dampak ekonomi akhir pencemaran udara di Indonesia sebesar Rp 1,8 triliun yang pada 2015 akan mencapai Rp 4,3 triliun.

Dari segi sosial pencemaran sangat merugikan, orang-orang sudah tidak sanggup menikmati udara sehat lagi, setiap hari harus bertemu dengan asap, acara sosial juga terhambat dan lain-lain.

Dari segi pendidikan pencemaran udara sanggup mensugesti tingkat berguru para pelajar, mereka terhambat dalam hal berpikir dan juga dalam menuntaskan satu permasalahan.

Dari segi pertanian dan perkebunan pencemaran udara juga sangat berpengaruh, kurangnya lahan hijau yang menjadi tempat pohon-pohon untuk melaksanakan proses fotosintesis lantaran Tanaman yang tumbuh di kawasan dengan tingkat pencemaran udara tinggi sanggup terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam menjadikan sirkulasi udara kita berkurang, dan menjadikan udara kotor dan tidak baik untuk kita hirup. Dan dampak yang lainnya ialah :

1.  Hujan Asam

pH normal air hujan ialah 5,6 lantaran adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara ibarat SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain :
  • Mempengaruhi kualitas air permukaan
  • Merusak tanaman
  • Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mensugesti kualitas air tanah dan air permukaan
  • Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan


2.  Efek Rumah Kaca

Efek rumah beling disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.

      3.  Kerusakan Lapisan Ozon


Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil mengakibatkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

Kerusakan lapisan ozon mengakibatkan sinar UV-B matahari tidak terfilter dan sanggup menimbulkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.

Efek Positif

Ternyata selain menimbulkan dampak yang negatif terdapat pula imbas positif dari terjadinya pencemaran udara. Hal itu antara lain :

  • Manusia mulai sadar akan kelestarian dan kebersihan alam
  • Munculnya banyak inspirasi perihal gerakan peduli lingkungan
  • Munculnya inspirasi untuk membuat alat pembersih udara (air purifier)


F.  SOLUSI MENGURANGI PENCEMARAN UDARA

Untuk melindungi masyarakat terhadap ancaman polusi udara, maka perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :

1.  Setiap pabrik diwajibkan melaksanakan pengolahan terlebih dahulu terhadap asap pabriknya sebelum di buang ke udara bebas. Pengolahan yang sanggup dilakukan ialah :

  • Untuk udara yang mengandung gas atau uap :

Dengan cara mencuci, yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang gampang bereaksi dengan gas atau uap yang terdapat dalam udara kotor tersebut sehingga terikat.

Dengan jalan membakar, yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar semoga terbakar semua.

  • Untuk udara yang mengandung debu atau alkohol :

Udara kotor yang akan di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut kamar pengendap semoga debu-debunya mengendap.

Udara kotor di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembaban sehingga partikel yang ada di dalamnya tidak ikut bersama fatwa udara.

Udara kotor di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone) sehingga partikel yang terdapat di dalamnya menempel di dinding.

Dengan presipitasi dinamis, alat yang bentuknya ibarat baling-baling yang mengakibatkan partikel-partikel yang terdapat pada udara kotor terhempas dan terkumpul di sekitar baling-baling.

Partikel-partikel yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.

Partikel dalam udara kotor di endapkan secara elektrik lantaran adanya perbedaan tegangan listrik di antara dua kutub listrik.

2.  Untuk kendaraan bermotor, dipakai materi bakar yang sedikitnya mencemari udara, ibarat materi bakar gas atau materi bakar sinar matahari. Bagi kendaraan bermotor yang sisa pembakarannya lebih banyak, sebaiknya menggunakan jalan-jalan di pinggir kota.

3.  Melakukan penghijauan kota, lantaran tumbuh-tumbuhan sanggup menghasilkan oksigen pada siang hari di samping menyerap karbon dioksida dari udara. Oleh alam, hujan yang turun mengakibatkan kotoran di udara berkurang dan angin akan mengakibatkan kotoran di udara tersebar luas, sehingga tidak terkonsentrasi pada kawasan tertentu.

Referensi :

  1. Mukono. 2006. Prinsip dasar Kesehatan Lingkungan Edisi Kedua, Surabaya : Airlangga University Press.
  2. Sunu, Pramudya. 2011. Melindungi Lingkungan ISO 14001, Jakarta : PT Grasindo
  3. Wardhana, Arya Wisnu. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan, Yogyakarta : Andi Yogyakarta.
  4. http://oerleebook.files.wordpress.com/2009/10/polusi-udara.pdf
  5. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21023/4/Chapter%20II.pdf


LihatTutupKomentar