-->

Potensi Keberagaman Budaya Dalam Masyarakat

Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat - Kebudayaan kawasan ialah bagian-bagian dari kebudayaan nasional.  misal: bahasa dan sastra Indonesia, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, termasuk kebudayaan nasional. Manifestasi budaya nasional sanggup kita saksikan dari cara berpakaian, cara berbahasa, cara berperilaku, dan dari peralatan materi atau artefak yang dimiliki bangsa Indonesia.

1. Pakaian
Kebaya yang digunakan wanita-wanita Indonesia ialah salah satu pola wujud budaya nasional. Penggunaannya tidak terbatas pada suku, kalangan atau golongan tertentu saja. Jenis pakaian lain yang mempunyai sifat ibarat kebaya ini ialah pakaian bermotif batik. Pakaian batik ini bahkan sudah menjadi simbol yang membedakan orang Indonesia dengan orang non-Indonesia.

2. Bahasa
Bahasa Indonesia ialah wujud budaya nasional. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi sebagai diberikut.
a. Lambang kebangsaan nasional.
b. Lambang identitas nasional.
c. Alat pemersatu aneka macam suku bangsa.
d. Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.

Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat3. Perilaku
Perilaku yang dikenal bangsa gila sebagai budaya nasional Indonesia antara lain sebagai diberikut.
a. Gotong royong.
b. Musyawarah untuk mufakat.
c. Ramah tamah.
d. Toleransi dan hormat menghormati.

4. Peralatan
Banyak sekali peralatan materi atau arsitek yang menjadi pujian nasional.
Misalnya: Candi Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Panataran.

Kebudayaan kawasan di samping mempunyai ciri-ciri umum (misal: pakaian, rumah, perumahan, bahasa, perkawinan, dan lain-lain) terdapat pula ciri-ciri khusus yang menyertainya, contohnya kesenian daerah. Kesenian kawasan ialah hal yang penting dalam mewujudkan kebudayaan nasional, alasannya ialah kebudayaan nasional ialah hasil dari aneka macam kebudayaan di daerah. Oleh alasannya ialah itu, proses perwujudan kebudayaan nasional perlu
diintegrasikan dari unsur-unsur kebudayaan daerah. Dalam hal ini kebudayaan kawasan berperan memperkaya kebudayaan nasional.

Maka dari itu pihak-pihak yang bergerak dalam bidang kebudayaan kawasan harus mengarahkan tujuannya pada dua hal, sebagai diberikut.

1. Mengupayakan semoga kebudayaan kawasan itu menjadi identitas dan pujian masyarakat dari kawasan pendukungnya, sehingga berfungsi dan bermanfaa di daerah.
2. Mengupayakan semoga unsur-unsur kebudayaan kawasan itu dijadikan materi untuk dijadikan kebudayaan nasional, sehingga berfungsi dan terasa keuntungannya secara nasional.

Hingga ketika ini masih banyak kalangan yang mempertanyakan apa benar kebudayaan nasional itu ada. Mereka beranggapan bahwa kebudayaan yang ada pada masyarakat kita dikembangkan oleh masyarakat di daerah-daerah.

Kebudayaan nasional itu memang ada. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 disebutkan pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 tersebut mengandung makna bahwa kebudayaan nasional itu ada dan pemerintah harus memajukannya. Mengapa harus dimajukan? Sebab kebudayaan nasional ialah identitas kita sebagai suatu bangsa, sehingga perlu kita kembangkan. Untuk itu pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat memajukan kebudayaan nasional tersebut.

Kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Kebudayaan usang dan orisinil yang sudah ada di daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Di samping itu, pengaruh-pengaruh yang aktual dari kebudayaan gila yang sanggup memperkaya kebudayaan nasional, kita pandang sebagai kebudayaan nasional juga.

melaluiataubersamaini demikian berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan kawasan dan unsur-unsur kebudayaan gila yang sifatnya aktual sebagai hasil seleksi dengan mengambil unsur-unsur yang diharapkan untuk pembangunan nasional. Maka tepatlah bila dikatakan bahwa kebudayaan nasional itu “tidak serba orisinil dan tidak serba
asing”.

misal:
Bahasa Indonesia ialah salah satu unsur kebudayaan nasional. Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu (asli) dan unsur-unsur serapan dari bahasa-bahasa gila (Inggris, Belanda, Arab, India). Sebagai unsur kebudayaan nasional bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antarsuku bangsa, sehingga bahasa Indonesia ialah alat pemersatu bangsa. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa bahasa Indonesia ialah bahasa negara.

Sekalipun kita mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, namun bahasa-bahasa yang ada di daerah-daerah (bahasa daerah) tetap hidup. Pada Permusyawaratan Peragaman Indonesia yang diselenggarakan di Kota Solo pada tahun 1935 terdapat sejumlah tokoh yang berbicara terkena kebudayaan nasional, di antaranya Sutan Takdir Alisyahbana dan Poerbatjaraka. Keduanya membuat semacam kompromi, yaitu dengan mengusulkan pada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan yang dimaksud ialah kebudayaan yang mempunyai inti (kultur), sedangkan kulit bersifat peradaban barat. Seorang andal Antropologi Indonesia Koentjaraningrat mengambarkan terkena fungsi kebudayaan nasional sebagai diberikut.

1. Kebudayaan nasional ialah suatu sistem gagasan dan perlambang yang mempersembahkan identitas kepada masyarakat negara Indonesia.

2. Kebudayaan Indonesia ialah suatu sistem gagasan dan perlambang yang sanggup dijadikan atau digunakan oleh tiruana masyarakat negara Indonesia yang bhinneka untuk saling berkenalan. melaluiataubersamaini demikian sanggup memperkuat kesetiakawanan dan solidaritas.

Lebih lanjut Koentjaraningrat mengambarkan bahwa suatu unsur kebudayaan sanggup berfungsi menjadi unsur kebudayaan nasional, bila mempunyai tiga syarat sebagai diberikut.

1. Hasil karya rakyat Indonesia atau hasil karya zaman lampau yang berasal dari daerah-daerah yang kini termasuk wilayah Indonesia.
2. Hasil karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
3. Hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi pujian banyak orang dan oleh alasannya ialah itu mereka mengidentifikasikan dirinya pada unsur-unsur kebudayaan tersebut.
4. Menunjukkan sikap toleransi dan tenggang rasa sosial terhadap keberagaman budaya.

Demikianlah materi Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat, semoga bermanfaa.
LihatTutupKomentar