-->

Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru

Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru - Orde Baru yakni suatu tatanan seluruh peri kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Langkah-langkah yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai diberikut.


Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia sudah banyak memperoleh manfaat dan menolongan dari organisasi internasional tersebut.

Manfaat dan menolongan PBB, antara lain sebagai diberikut.

1) PBB turut berperan dalam mempercepat proses ratifikasi de facto ataupun
de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
2) PBB turut berperan dalam proses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
3) PBB banyak mempersembahkan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.

Hubungan yang serasi antara Indonesia dan PBB menjadi terganggu semenjak Indonesia menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB tersebut sebagai protes atas diterimanya Federasi Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sedangkan Indonesia sendiri pada dikala itu sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Akibat keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia mudah terkucil dari pergaulan dunia. Hal itu terang sangat merugikan pihak Indonesia.


Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru
Indonesia melaksanakan konfrontasi dengan Malaysia sehabis diumumkan Dwikora oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1964. Tindakan pemerintah Orde Lama ini terang menyimpang dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.

Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia dikembalikan lagi pada politik bebas aktif sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini ialah pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang semenjak 1964 terputus. 

Normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan ditanhadirani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Persetujuan normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia ialah hasil negosiasi di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan dilakukan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun Abdul Razak dan Menteri Utama/Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik. Perundingan sudah menghasilkan persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. 

Adapun persetujuan Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai diberikut.

1) Rakyat Sabah dan Serawak akan didiberi peluang menegaskan lagi keputusan yang sudah diambil terkena kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
2) Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
3) Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan.


Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau dikenal dengan nama ASEAN. ASEAN ialah organisasi regional yang dibuat atas prakarsa lima menteri luar negeri negara-negara di daerah Asia Tenggara. Kelima menteri luar negeri tersebut yakni Narsisco Ramos dari Filipina, Adam Malik dari Indonesia, Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajaratnam dari Singapura. 

Penanhadiranan naskah pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok sehingga naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi Bangkok. Syarat menjadi anggota yakni sanggup menyetujui dasar dan tujuan pembentukan ASEAN menyerupai yang tercantum dalam Deklarasi ASEAN.

Keanggotaan ASEAN bertambah seiring dengan banyaknya negara yang merdeka. Brunei Darussalam secara resmi diterima menjadi anggota ASEAN yang keenam pada tanggal 7 Januari 1984. Vietnam diterima menjadi anggota ASEAN ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Sementara itu, Laos dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997 dan menjadi anggota kedelapan dan kesembilan. Kampuchea menjadi anggota ASEAN yang kesepuluh pada tanggal 30 April 1999.

ASEAN memiliki tujuan utama, antara lain:

1) meletakkan dasar yang kukuh bagi perjuangan bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan;
2) meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan tenang di daerah Asia Tenggara;
3) memdiberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia;
4) memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB;
5) memajukan kolaborasi aktif dan tukar-menukar menolongan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, metode, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
6) memajukan pelajaran-pelajaran (studies) wacana Asia Tenggara;
7) memajukan kolaborasi yang dekat dan bermanfaa, di tengah-tengah organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan menjajaki tiruana bidang untuk kolaborasi yang lebih dekat di antara anggota.

Dasar kolaborasi ASEAN adalah:

1) saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas tiruana bangsa;
2) mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar;
3) tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing;
4) menuntaskan pertengkaran dan persengketaan secara damai;
5) tidak memakai bahaya dan penerapan kekuatan;
6) menjalankan kolaborasi secara efektif.


Pemerintahan Indonesia masa Orde Baru juga aktif dalam beberapa lembaga internasional, menyerupai diberikut ini.

1) Consultative Group on Indonesia (CGI)
Sebelum pemerintah Indonesia menerima menolongan dana pembangunan dari Consultative Group on Indonesia (CGI) terlebih lampau menerima menolongan dana pembangunan dari Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) didirikan pada tahun 1967.

Tujuannya, memdiberi menolongan kredit jangka panjang dengan bunga enteng kepada Indonesia untuk biaya pembangunan. Anggota IGGI terdiri atas dua kelompok.

a) Negara-negara kreditor, menyerupai Inggris, Prancis, Belgia, Italia, Swiss, Jepang, Belanda, Jerman Barat, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Kanada.

b) Badan keuangan dunia baik internasional maupun regional, menyerupai Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank), Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

IGGI berpusat di Den Haag (Belanda). Ketua IGGI dijabat oleh Menteri Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda. pinjaman IGGI kepada Indonesia, antara lain berbentuk:

a) menolongan proyek,
b) menolongan program,
c) menolongan pangan,
d) menolongan metode,
e) devisa kredit (devisa yang diperoleh dari pinjaman), dan
f) grant (sumbangan atau hadiah).

pertolongan IGGI kepada Indonesia ini didiberikan setiap tahun. Setiap tahun diselenggarakan sidang IGGI untuk mengulas dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Indonesia sebagai dasar pemdiberian menolongan tahun diberikutnya. pinjaman yang berbentuk pinjaman (devisa kredit) bersyarat lunak dengan bunga berkisar 0–3% setahun dengan jangka waktu angsuran berkisar 7–10 tahun.

pertolongan dari IGGI yang dipakai untuk pembangunan proyek-proyek produktif dan kesejahteraan sosial itu, antara lain sebagai diberikut.

a) pinjaman metode, umumnya tidak diterima dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk menolongan tenaga ahli, peralatan laboratorium, dan penelitian.

b) Grant dipakai untuk biaya banyak sekali macam keperluan pembangunan, contohnya untuk membeli kapal angkutan laut.

c) Devisa kredit dan menolongan pangan dipakai untuk biaya impor barang modal, materi baku, dan materi makanan.

d) pinjaman proyek dipakai untuk biaya pembangunan proyek listrik, pembangunan telekomunikasi, pengairan, pendidikan, kesehatan (program KB), dan pramasukana lainnya.

e) pinjaman aktivitas dipakai untuk biaya penyusunan aktivitas pembangunan.

Pada tanggal 25 Maret 1992, IGGI bubar alasannya Indonesia menolak menolongan Belanda yang dianggap terlalu banyak mengaitkan pinjaman luar negerinya dengan duduk masalah politik di Indonesia. Sebagai penggantinya, pemerintah Indonesia meminta pada Bank Dunia membentuk Consultative Group on Indonesia (CGI).

CGI mengadakan sidang pertama kali di Paris, Prancis tanggal 16 Juli 1992. Sidang dihadiri oleh 18 negara dan 10 lembaga internasional yang dipimpin oleh Bank Dunia. Anggota CGI terdiri atas negara-negara bekas anggota IGGI (kecuali Belanda) dan lembaga-lembaga internasional.

Negara anggota CGI itu, antara lain:

a) Jepang, 
b) Korea Selatan, 
c) Amerika Serikat, ,
d) Prancis, 
e) Jerman, 
f) Inggris, 
g) Swiss, 
h) Belgia, 
i ) Denmark,
j) Austria,
k) Kanada,
l) Italia
m) Spanyol,
n) Finlandia,
o) Swedia,
p) Norwegia, dan
q) Selandia Baru.

Lembaga internasional yang ikut dalam CGI, antara lain:

a) World Bank, 
b) ADB,
c) UNDP, 
d) WFP, 
e) UNFPA, 
f) WHO, 
g) FAO, 
h) UNIDO, 
i) ILO, 
j) UNESCO,
k) UNHCR,
l) IAEA,
m) Mordic Invesment Bank,
n) IFAD,
o) IDB,
p) UNICEF,
q) Kuwait Fund, dan
r) Saudi Fund.

2) Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
APEC ialah lembaga kolaborasi ekonomi negara-negara di daerah Asia dan Pasifik. APEC terbentuk pada bulan Desember 1989 di Canberra, Australia. Gagasan APEC muncul dari Robert Hawke, Perdana Menteri Australia dikala itu.

Latar belakang terbentuknya APEC yakni perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia pada waktu itu yang berubah dengan cepat. Hal ini diikuti dengan kekhawatiran gagalnya negosiasi Putaran Uruguay (masalah perdagangan bebas). Apabila perdagangan bebas gagal disahkan, diduga akan memicu perilaku perlindungan dari negara-negara maju.

Indonesia, sebagai anggota APEC, memiliki peranan yang cukup penting. Dalam pertemuan di Seattle, Amerika Serikat (1993), Indonesia ditunjuk sebagai Ketua APEC untuk periode 1994–1995. Sebagai Ketua APEC, Indonesia berhasil menyelenggarakan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 November 1994 yang dihadiri oleh 18 kepala negara dan kepala pemerintahan negara anggota. Sidang APEC di Tokyo tahun 1995, tetapkan bahwa periode perdagangan bebas akan mulai diberlakukan tahun 2003 bagi negara maju dan 2010 bagi negara berkembang.

Demikianlah materi Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru, selamat belajar.
LihatTutupKomentar