Pendidikan Islam pada masa orde baru tentu berbeda dengan pendidikan islam pada masa sebelum Indonesia merdeka, masa awal kemerdekaan Indonesia, dan masa orde lama. Masa orde gres dimulai semenjak diberlakukannya surat perintah sebelas maret atau yang lebih dikenal dengan supersemar tahun 1966 dan berakhir pada 21 Mei 1998.
Berbeda dengan orde usang yang berbagi komunis, orde gres memperlihatkan kesempatan pada warga negaranya untuk berguru dan menjalankan ajran agamanya masing-masing.
Pendidikan islam pada masa orde baru menerima beberapa kebijakan dari pemerintah. Diantaranya pembangunan madrasah yang bersifat konstruktif dan positif. Pada awal masa orde gres pembangunan madrasah bersifat melanjutkan pembangunan pada masa orde lama, teapi lalu madrasah menjadi institusi resmi forum pendidikan di bawah naungan menteri agama. Pembangunan madrasah ini memperlihatkan kesempatan pemerataan pendidikan kepada seluruh warga negara Indonesia.
Masa orde gres juga memfasilitasi penyebaran agama yang dilakukan oleh da’i ke tempat terpencil dipelosok nusantara. Pemerintah orde gres juga mengadakan agenda MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an), mengadakan peringatan hari besar islam yang berlangsung di Masjid Istiqlal, membangun asrama haji sebagai sentra jama’ah haji yang akan berangkat ke tanah suci, pemerintah juga membentuk agenda beasiswa pasca sarjana, magister, doktor mauun profesor bagi dosen IAIN maupun STAIN yang akan melanjutkan pendidikannya ke luar negri. Pemerintah juga mencetak buku buku Islam dan mushaf Quran yang lalu disebarkan ke masjid-masjid di seluruh nusantara. Berlakunya penayangan bahasa Arab sebagai tayangan televisi di TVRI sangat membantu agenda pendidikan islam di masa orde baru.
Kurikulum pendidikan Islam pada masa orde baru mengacu kepada surat keputusan bersama tiga menteri ialah tiga menteri P&K no.299/u/19884 dengan menteri agama no 45 th 1984 yang mengatur perihal tentang pengaturan pemberlakuan kurikulum sekolah secara umum dan kurikulum Madrasah. Secara garis besar isi SKB tersebut mengizinkanlulusan madrasah untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi di sekolah umum. TAP MPR No. II / TAP/MPR/1983 menyatakan diperlukannya adaptasi sistem pendidikan yang sejalan dengan kebutuhan sember daya insan dan perkembangan iptek. Untuk itulah perubahan kurikulum sangat diharapkan sbagai upaya untuk memperbaiki penyelenggaraan pendidikan baik disekolah umum maupun sekolah madrasah.
Pendidikan islam pada masa orde gres diselenggarakan oleh beberapa institusi pendidikan, diantaranya : a. Pesantren klasik : merupakan sekolah swasta yang memperlihatkan pendidikan islam secara pribadi. Pada umumnya pesntren dilengkapi dengan asrama.
b. Madrasah diniyah : merupakan sekolah yang memperlihatkan pendidikan agama bagi siswanya. Biasanya dilakukan pada sore hari.
c. Madrasah-madrasah swasta : merupakan pesantren yang memperlihatkan pelajaran agama dan pelajaran umum bagi siswanya.
d. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) : merupakan sekolah dasar yang memperlihatkan pelajaran umum dan pelajarn agama.
e. Pendidikan teologi : merupakan pendidikan agama tertinggi di universitas.
demikianlah sekilas perihal pendidikan Islam pada masa orde baru, biar bermanfaat.