Sejarah pendidikan di Indonesia diawali dari usaha yang sangat panjang, yang dipengaruhi oleh banyak sekali aspek baik itu aspek agama maupun aspek budaya, serta banyak sekali aspek politik yang ada sehingga abjad yang terbentuk dalam sistem pendidikan pun tidak lepas dari aspek-aspek tersebut.
Rancangan konstitusi yang dibentuk pada tahun 1950 menyatakan bahwa tujuan yang utama dari pemerintah yakni menawarkan semua warga Indonesia dengan setidaknya atau minimal enam tahun di sekolah dasar , namun pada kenyataannya pendidikan yang sudah dicanangkan tidak tercapai sampai dipenghujung tahun 1980-an.
Kegagalan yang utama terjadi pada kaum perempuan, sebab pada ketika itu kaum wanita sedang menjalani abad transisi dimana pada tahun-tahun sebelumnya pendidikan pada kaum wanita dipersulit bahkan dilarang. Selain itu, faktor-faktor yang lain juga turut mengikuti menyerupai tingkat kelahiran yang tinggi, penurunan pada angka maut bayi lahir, kurangnya sekolah yang didirikan serta terbatasnya guru yang berkompeten. Sekitar tahun 1973 Presiden Soeharto menawarkan perintah biar minyak, sehingga di penghujung tahun 1980 terjadi perbaikan kemudahan sekolah dasar yang dilakukan pada sekitar 40.000 unit.
Selesai pendidikan pada taman kanak-kanak, pendidikan pun dilanjutkan pada sekolah dasar yang lamanya sekitar enam tahun. Hal ini diwajibkan oleh pemerintah sekitar tahun 1990. Pendidikan yang ada pun bisa dipilih, pendidikan sekolah swasta maupun sekolah negeri. Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia, menyatakan warga yang pergi ke sekolah agama hanya sekitar 15 persen meski 85persen sudah tercatat sebagai warga umat Islam.
Sistem pada pendidikan nasional pada tahun 1990 juga mempunyai tujuan biar para siswa yang di bimbing mempunyai ideologi bernegara, bisa menjalankan suatu birokrasi serta mempunyai prinsip dalam proses tercapainya kehidupan bernegara yang modern dan juga mempunyai kebijaksanaan pekerti yang baik. Setelah proses pendidikan selama enam tahun akibat ditempuh, maka para siswa bisa melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi yaitu SMP, dan sehabis Sekolah Menengah Pertama bisa melanjutkan ke pendidikan berbasis akademis atau dikenal Sekolah Menengah kejuruan atau bisa juga ke SMA. Selesai pendidikan Sekolah Menengan Atas atau SMK, siswa bebas menentukan untuk bekerja atau melanjutkan ke tingkat studi yang lebih tinggi menyerupai kegiatan sarjana ataupun pasca sarjana.
Rancangan konstitusi yang dibentuk pada tahun 1950 menyatakan bahwa tujuan yang utama dari pemerintah yakni menawarkan semua warga Indonesia dengan setidaknya atau minimal enam tahun di sekolah dasar , namun pada kenyataannya pendidikan yang sudah dicanangkan tidak tercapai sampai dipenghujung tahun 1980-an.
Kegagalan yang utama terjadi pada kaum perempuan, sebab pada ketika itu kaum wanita sedang menjalani abad transisi dimana pada tahun-tahun sebelumnya pendidikan pada kaum wanita dipersulit bahkan dilarang. Selain itu, faktor-faktor yang lain juga turut mengikuti menyerupai tingkat kelahiran yang tinggi, penurunan pada angka maut bayi lahir, kurangnya sekolah yang didirikan serta terbatasnya guru yang berkompeten. Sekitar tahun 1973 Presiden Soeharto menawarkan perintah biar minyak, sehingga di penghujung tahun 1980 terjadi perbaikan kemudahan sekolah dasar yang dilakukan pada sekitar 40.000 unit.
Selesai pendidikan pada taman kanak-kanak, pendidikan pun dilanjutkan pada sekolah dasar yang lamanya sekitar enam tahun. Hal ini diwajibkan oleh pemerintah sekitar tahun 1990. Pendidikan yang ada pun bisa dipilih, pendidikan sekolah swasta maupun sekolah negeri. Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia, menyatakan warga yang pergi ke sekolah agama hanya sekitar 15 persen meski 85persen sudah tercatat sebagai warga umat Islam.
Sistem pada pendidikan nasional pada tahun 1990 juga mempunyai tujuan biar para siswa yang di bimbing mempunyai ideologi bernegara, bisa menjalankan suatu birokrasi serta mempunyai prinsip dalam proses tercapainya kehidupan bernegara yang modern dan juga mempunyai kebijaksanaan pekerti yang baik. Setelah proses pendidikan selama enam tahun akibat ditempuh, maka para siswa bisa melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi yaitu SMP, dan sehabis Sekolah Menengah Pertama bisa melanjutkan ke pendidikan berbasis akademis atau dikenal Sekolah Menengah kejuruan atau bisa juga ke SMA. Selesai pendidikan Sekolah Menengan Atas atau SMK, siswa bebas menentukan untuk bekerja atau melanjutkan ke tingkat studi yang lebih tinggi menyerupai kegiatan sarjana ataupun pasca sarjana.