-->

Penjelasan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)

Penjelasan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) - Sejalan dengan peningkatan kebutuhan manusia, maka semakin banyak pula sumber daya yang harus disediakan. Pembangunan berkelanjutan memanfaatkan banyak sumber daya alam demi kesejahteraan penduduk. Penggundulan hutan untuk mencukupi kebutuhan kayu. 

Lahan pertanian diolah secara intensif untuk menghasilkan pguan yang melimpah. Lahan permukiman disiapkan untuk membangun perumahan. Dan, watu bara ditambang untuk menyediakan materi bakar industri. Hanya saja, memanfaatkan sumber daya alam secara hiperbola dan tanpa pengelolaan sering mengakibatkan pengaruh negatif.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup yaitu upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. 

 Sejalan dengan peningkatan kebutuhan insan Penjelasan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)Pembangunan diartikan sebagai upaya sadar dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, baik untuk mencapai kemakmuran lahir maupun untuk mencapai kepuasan batin. Pemanfaatan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Pada intinya, pembangunan yaitu proses pertumbuhan, perkembangan, dan peningkatan yang dilakukan dalam banyak sekali kegiatan. 

Sebagai contoh, di bidang pertanian, penerapan insektisida dan pupuk kimia bisa meningkatkan hasil pguan padi. Program industrialisasi bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan.

Muara dari pembangunan nasional yaitu mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan standar hidup bagi penduduk. Kedua muara pembangunan tersebut saling berkaitan. Pertumbuhan ekonomi memengaruhi peningkatan kesejahteraan penduduk. 

Pertumbuhan ekonomi sanggup dicapai melalui produksi, penjualan, dan jasa. Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri memdiberi banyak peluang bagi penduduk untuk bekerja. melaluiataubersamaini bekerja, penduduk memperoleh pendapatan yang sanggup dibelanjakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Lingkungan hidup dengan segala sumber dayanya dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Manfaat lingkungan hidup antara lain sebagai diberikut.

a. Tempat hidup insan dan melaksanakan kegiatannya.
b. Tempat hidup binatang dan tumbuhan.
c. Sumber materi pangan.
d. Sumber materi baku atau materi mentah.
e. Sumber materi tambang dan mineral.
f. Sumber energi atau materi bakar.

Sebagai contoh, swasembada beras pernah dicapai Indonesia pada tahun 1985. Produksi beras yang surplus ini berkat perjuangan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan memperluas lahan garapan di luar Jawa melalui aktivitas transmigrasi. Sedang intensifikasi pertanian dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Revolusi Hijau ibarat penanaman jenis padi baru, pemupukan, dan pengairan pada lahan pertanian yang terbatas. 

misal lain, materi tambang watu bara yang terdapat di Sumatera dan Kalimantan dimanfaatkan untuk materi bakar pembangkit listrik di Jawa. Di Indonesia, sumber daya alam ini diperlukan menggantikan minyak bumi yang semakin menyusut jumlahnya. Batu bara juga banyak dipakai untuk materi bakar industri.

Pada tahun 1987, komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mengenalkan istilah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Istilah ini menunjuk pada bentuk pembangunan yang mempertimbangkan kebutuhan kini dengan kebutuhan generasi yang akan hadir. Ini berarti bahwa negara-negara sanggup melanjutkan pembangunan ekonomi untuk mencapai taraf hidup lebih tinggi tanpa merusak dan membahayakan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan menjamin bahwa generasi menhadir masih mendapat dan bisa memanfaatkan sumber daya alam.

Pembangunan sanggup berjalan tanpa merusak dan kehabisan sumber daya apabila sistemnya berlanjut terus. Sebagai contoh, industri perikanan membatasi ikan-ikan bahari yang akan diolah dengan jenis dan ukuran tertentu yang layak dikonsumsi. melaluiataubersamaini persyaratan ini maka penangkapan ikan oleh nelayan dihentikan sembarangan. Ikan dengan ukuran kecil yang tidak layak tangkap akan dibiarkan bebas supaya sanggup tumbuh dan berkembang biak sehingga populasi ikan sanggup meningkat. melaluiataubersamaini demikian, penangkapan ikan akan berlangsung terus tanpa mengakibatkan kepunahan. 

Konsep pembangunan berkelanjutan lahir setelah lingkungan di Bumi mengalami degradasi atau kerusakan dengan cepat semenjak tahun enam puluhan. Konsep ini ingin memdiberi solusi dari dua hal yang diperperihalkan, yaitu impian melaksanakan pembangunan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan. Selama ini paradigma ekonomi selalu identik dengan pertumbuhan. Pembangunan bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga selalu mengacu pada tingkat pendapatan per kapita penduduk (GNP). Pembangunan harus tetap berjalan dengan tidak mengakibatkan degradasi lingkungan.

Pada tahun 1972, fenomena degradasi lingkungan hidup dibicarakan oleh beberapa kepala negara dalam pertemuan di Stockholm, Swedia. Pertemuan ini menghasilkan keputusan pembentukan lembaga-lembaga pemerintah dan nonpemerintah di beberapa negara yang bertugas untuk melestarikan lingkungan hidup. Pada tahun delapan puluhan, duduk kasus lingkungan berubah menjadi duduk kasus global. 

Sesudah dikenalkan oleh komisi dunia untuk lingkungan hidup tahun 1987, konsep pembangunan berkelanjutan diadopsi oleh sebagian besar negara di dunia. Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development) tahun 1992, yang diselenggarakan di Rio de Jguairo, Brasil mengulas duduk kasus lingkungan dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan yang tersusun dalam Agenda 21.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan tahun 1992 di Rio de Jguairo, Brasil menghasilkan Agenda 21, yaitu suatu planning global untuk pembangunan berkelanjutan yang sanggup dijadikan panduan bagi negara-negara untuk melaksanakan:
1. Pembangunan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi.
2. Pemerintahan yang demokratis.
3. Pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.
KTT Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan menghasilkan:
1. Deklarasi terkena pembangunan berkelanjutan.
2. Rencana pelaksanaan.
3. Kesepakatan kolaborasi antarpeserta konferensi, khususnya terkena air, energi, kesehatan, pertanian, dan keguakaragaman hayati.
Sesudah konferensi di Rio de Jguairo, Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan pada tanggal 26 Agustus - 4 September 2002. Konferensi Pembangunan Berkelanjutan di Afrika Selatan ini menghasilkan pokok-pokok planning pelaksanaan sebagai diberikut.

a. Pemberantasan kemiskinan.
b. Perubahan pola konsumsi dan produksi.
c. Proteksi dan mengelola sumber daya alam sebagai landasan pembangunan ekonomi dan sosial.
d. Pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan globalisasi.
e. Kesehatan dan pembangunan berkelanjutan.
f. Pembangunan berkelanjutan bagi negara berkepulauan kecil.
g. Pembangunan berkelanjutan untuk Afrika.
h. Pembangunan berkelanjutan untuk daerah regional: Amerika Latin dan Karibia, Asia dan Pasifik, daerah Afrika Barat dan Eropa.
i. Sarana untuk pelaksanaan perdagangan, keuangan, hebat teknologi, iptek, dan lain-lain.
j. Kerangka kelembagaan pembangunan berkelanjutan (good governance).

Berkaitan dengan pokok-pokok pelaksanaan, di Indonesia sudah diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan (Indonesian Summit on Sustainable Development). Dalam konferensi ini dibahas wacana duduk kasus mendesak yang dihadapi Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Masalah mendesak di Indonesia adalah:

a. Pengentasan kemiskinan.
b. Tata pemerintahan yang baik dan masyarakat madani.
c. Pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
d. Perlindungan sumber daya alam dan lingkungan (tata ruang dan pengendalian pencemaran).
e. Kemitraan (di bidang air, energi, kesehatan, pertanian, keguakaragaman hayati).
f. Pendanaan.
g. Kelembagaan pembangunan berkelanjutan.

Demikianlah Materi Penjelasan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development), semoga bermanfaa.
LihatTutupKomentar