-->

Pengertian Aturan Perdata

Pengertian Hukum Perdata


Hukum perdata mengkaji wacana santunan antar subjek hukum. Menurut ilmu aturan subjek aturan tidak hanya orang tetapi juga mencaku tubuh hukum. Secara umum aturan perdata diartikan sebagai seluruh kaidah aturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang berfungsi untuk mengatur hubungan satu subjek aturan dengan subjek aturan lainnya baik dalam hubungan keluarga maupun hubungan bermasayrakat.

Kaidah aturan perdata dibedakan menjadi dua jenis, adalah :
a. Kaidah tertulis
Kaidah tertulis merupakan kaidah aturan perdata yang terkandung di dalam suatu peraturan yurisprudensi, traktat, ataupun perundangan-undangan lainnya.
b. Kaidah tidak tertulis
Kaidah tidak tertulis merupakan kaidah aturan perdata yang berasal, tumbuh, dan berkembang di dalam masyrakat melalui kebiasaan atau watak di dalam masyarakat tersebut.

Subjek aturan perdata mencakup :
1. Manusia
Setiap insan memiliki kewenangan aturan dan hak-hak subjektif yang sama di mata hukum.
2. Badan hukum
Badan aturan terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki persamaan dan tujuan tertentu. Misalnya : hak dan kewajiban.

Subtansi aturan perdata, mencakup :
1. Hubungan keluarga
Di dalam hubungan keluarga akan timbul suatu aturan yang mengatur wacana orang di dalam anggota keluarga tersebut.
2. Pergaulan masyarakat
Pergaulan di dalam masyarakat akan menyebabkan aturan yang mengatur wacana harta kekayaan, aturan waris, dan aturan perserikatan.

Unsur-unsur aturan perdata, mencakup :
a. Kaidah hukum
b. Mengatur hubungan antara subjek aturan yang satu dengan subjek aturan yang lain.
c. Hukum perdata mencakup beberapa bidang hukum, adalah aturan orang, aturan benda, aturan waris, aturan perikatan, aturan pembuktian dan kadaluarsa, serta aturan keluarga.

Hukum perdata materiil di Indonesia
Setiap penduduk di Indonesia tunduk terhadap aturan yan berlaku di wilayahnya, ibarat aturan Islam, aturan watak dan aturan perdata barat. Hal ini mengatakan bahwa aturan perdata yang berlaku di Indonesia majemuk (pluralisme). Pluralisme aturan disebabkan oleh :
a. Politik Hindia Belanda
Pada masa ini penduduk Indonesia dibagi menjadi tiga golongan adalah :
1. Golongan Eropa yang menganut aturan perdata Eropa
2. Golongan Tmur absurd terdiri dari orang Tionghoa yang menganut aturan perdata Eropa dan orang Pakistan dan Arab yang menganut aturan Islam
3. Golongan pribumi atau orang Indonesia orisinil yang menganut aturan adat.
b. Belum dibuat ketentuan aturan perdata yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia

Sumber aturan perdata, mencakup :
1. Sumber tertulis
merupakan aturan aturan perdata yang tertulis di dalam yurisprudensi, traktat ataupun peraturan perundang-undangan lainya. Sumber aturan perdata tertulis mencakup sumber aturan materiil yang merupakan kawasan dimana suatu bahan aturan itu berasal dan sumber aturan formal yang merupakan kawasan kekuatan aturan itu berasal.
Sumber aturan perdata tertulis, mencakup UU no 5 tahun 1960 wacana undang-undang agraria, KUH dagang, kitab undang-undang hukum pidana perdata, AB atau ketentuan umum pemerintahan Hindia Belanda dan UU No 1 tahun 1974.
2. sumber aturan tidak tertulis
merupakan aturan aturan perdata yang berasaldari watak atau kebiasaan masyarakat sehingga tidak tertulis di dalam undang-undang.
LihatTutupKomentar