-->

Manajemen Mutu Pendidikan

Manajemen mutu pendidikan sanggup diartikan sebagai seni dan ilmu dalam mengelola jasa untuk memperlihatkan kepuasan pada pelanggan melalui jaminan mutu semoga tidak terjadi keluhan-keluhan. Bagi penerima didik, sekolah yaitu sarana untuk balajar dan di dalamnya terdapat sistem yang terdiri dari input -> proses -> output. Oleh alasannya yaitu itu, sekolah mempunyai tugas yang penting untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran yang baik semoga siswa sanggup dengan aktif menyebarkan segala potensi yang ada pada dirinya.

Tidak semua masyarakat di pelosok negeri mencicipi pendidikan. Perkembangan pendidikan semakin terbantu dengan adanya pembangunan infrastruktur sekolah yang dilakukan oleh pemerintah dan juga swasta. Keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan kualitas sumber daya insan harus seimbang. Yang dimaksud dengan sumber daya insan yaitu segala komponen-komponen pendidikan, diantaranya siswa, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi. Dalam proses pembangunan, peningkatan mutu sumber daya insan harus dilakukan dengan terencana, terarah, intensif, efisien, dan efektif. Hal ini dilakukan semoga sanggup bersaing dalam kala globalisasi.

Cara yang sempurna untuk memperbaiki mutu pendidikan yaitu dengan memperbaiki manajemen mutu pendidikan. Yang berperan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan yaitu organisasi-organisasi pendidikan.

Menurut Cheng, 1996 bahwa keefektifan sekolah sanggup dilihat dari kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya dengan maksimal. Berikut ada beberapa indikator manajemen mutu sekolah:

1. Lingkungan sekolah yang aman (aman dan tertib)

2. Mempunyai misi dan sasaran mutu yang akan dicapai

3. Mempunyai kepemimpinan yang berpengaruh

4. Ada impian yang tinggi terhadap personel sekolah, diantaranya kepala sekolah, guru, staf dan siswa untuk berprestasi

5. Ada pengembangan staf sekolah yang dilakukan terus menerus sesuai dengan tuntutan iptek, pelaksanaan penilaian secara terus menerus terhadap banyak sekali aspek administratif dan akademik, dan pemanfaatan akhirnya untuk perbaikan mutu.


6. Adanya proteksi dan komunikasi intensif dari orang renta murid atau masyarakat.       
LihatTutupKomentar