-->

Konsep Dan Fungsi Keluarga

Kali ini kita akan membahas artikel dalam ruang lingkup ilmu sosial, yaitu Konsep Keluarga Inti dan Keluarga Besar serta Fungsi Keluarga, tanpa membuang waktu lagi silakan simak pembahasannya berikut ini.

KONSEP KELUARGA INTI

Salah satu alasan fundamental terbentuknya keluarga yakni pemenuhan kebutuhan biologis manusia, dalam bentuk perkawinan antara 2 (dua) makhluk insan yang berlainan jenis kelamin, yaitu laki-laki dan wanita. Hal ini sesuai dengan kodrat insan yang satu sama lain saling membutuhkan. Oleh alasannya yakni itu, mereka saling mencari dan saling bertemu sehingga tumbuhlah benih kasih sayang, saling mengasihi dan saling melindungi. Hubungan kasih sayang dan saling mengasihi ini kemudian diwujudkan dalam ikatan perkawinan yang sesuai dengan norma kehidupan dan aturan aturan yang berlaku.

Kali ini kita akan membahas artikel dalam ruang lingkup ilmu sosial Konsep dan Fungsi Keluarga

Dalam suatu ikatan perkawinan, laki-laki sebagai suami yang berfungsi sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. Ikatan suami istri merupakan titik awal suatu kelahiran anak sebagai anggota keluarga dan sekaligus sebagai penerus generasi dari ikatan yang sudah terbentuk tersebut. Kelahiran anak merupakan titik awal terbentuknya unit masyarakat terkecil yang disebut keluarga. Suami dalam ikatan keluarga disebut sebagai ayah dari anak, sedangkan untuk istri disebut dengan ibu.


Keluarga yakni kesatuan antara suami sebagai ayah dan istri sebagai ibu, dan anak sebagai keturunan mereka. Keluarga dalam arti ini disebut dengan keluarga inti atau keluarga dalam arti sempit. Keluarga dalam arti sempit mencakup ayah, ibu, dan keturunan mereka atas dasar ikatan perkawinan dan kekerabatan darah.

KONSEP KELUARGA BESAR

Keluarga besar yakni ekspansi dari keluarga inti, yang tetap didasarkan pada ikatan perkawinan dan kekerabatan darah. Ikatan perkawinan dan kekerabatan dalam keluarga inti yakni dasar yang memilih siapa yang termasuk dalam anggota keluarga besar tersebut yang berasal dari luar keluarga inti. Mereka menjadi keluarga besar atas dasar:
  1. Ikatan perkawinan keluarga inti, yaitu ayah dan ibu, mertua, kakek dan nenek mertua, paman dan bibi mertua, abang dan adik ipar, serta cucu mertua.
  2. Hubungan darah, yaitu ayah dan ibu kandung, kakek dan nenek kandung, paman dan bibi kandung, abang dan adik kandung, serta cucu kandung.


Konsep keluarga besar ini umumnya dianut di negara-negara Timur, contohnya Cina, Jepang, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan lainnya. Di kalangan masyarakat Indonesia, konsep keluarga besar berdasarkan kekerabatan pengikat yang lain sanggup diketahui dari kenyataan dan dibuktikan dengan munculnya konsep, ibarat Keluarga Besar Siliwangi yang berdasarkan etnis dan konsep keluarga lainnya.

Munculnya beberapa keluarga besar yang menyimpang dari konsep sebetulnya menjadikan semakin kaburnya konsep keluarga dari aslinya. Untuk mengatasinya maka diharapkan reorientasi konsep keluarga berdasarkan arti yang hakiki, yaitu kesatuan ayah (suami), ibu (istri), serta anak keturunannya dari ayah dan ibu.

Ada beberapa faktor sosial yang mengakibatkan ikatan keluarga besar semakin bersahabat hubungannya, sehingga sanggup menjadi pengikat dalam kekerabatan atau ikatan keluarga besar tersebut, antara lain:
  1. Faktor sosial psikologis, yaitu rasa kasih sayang yang sudah tertanam, tidak mau berpisah dari kelompok
  2. Faktor sosial budaya, yaitu cara hidup, referensi perilaku, dan lingkungan geografis
  3. Faktor sosial ekonomi, yaitu kemiskinan, pekerjaan tidak tetap, penghasilan kecil dan pendidikan rendah, yang menumbuhkan solidaritas dan saling ketergantungan.


Konsep keluarga besar cukup berpengaruh dianut oleh masyarakat Indonesia, terutama sekali keluarga besar yang didasarkan pada ikatan perkawinan dan kekerabatan darah. Hal ini sanggup dijumpai di banyak sekali tempat etnis di Indonesia, terutama di lingkungan masyarakat pedesaan. Di kalangan masyarakat Minangkabau dijumpai “rumah gadang”, dalam masyarakat Dayak disebut “rumah panjang”, di Bali dijumpai “kasta”, dan di masyarakat Sumatera, Sulawesi atau Maluku dijumpai “marga atau famili”.

Namun, makin maju dan meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, makin banyak efek budaya eksternal yang positif, maka makin sejahtera hidup mereka dan makin bisa mengatasi duduk kasus kehidupan keluarga, tetapi makin longgar dan mengendur pula kekerabatan pengikat tadi. Tradisi, solidaritas dan saling ketergantungan berangsur-angsur melemah dan ditinggalkan, bahkan cenderung beralih ke konsep keluarga inti atau keluarga dalam arti yang hakiki, dengan referensi hidup modern. Pandangan hidup mengarah ke paham individualisme, perubahan ini lebih terlihat terang pada kalangan masyarakat perkotaan dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.

FUNGSI KELUARGA

Fungsi keluarga diantaranya yaitu:

1. Penerus Generasi

Perkawinan merupakan realisasi pemenuhan biologis (seksual) manusia. Pemenuhan kebutuhan biologis tersebut hanya dapat  dipenuhi dengan tepat apabila terjadi kekerabatan suami istri. Jika demikian, maka tujuan perkawinan yakni terpenuhinya kebutuhan biologis dan lahirnya anak merupakan akhir dari kekerabatan suami istri tersebut. Dalam hal ini, keluarga berfungsi sebagai “penerus generasi” alasannya yakni tanpa keluarga generasi berikutnya tidak akan ada.

Pembentukan keluarga dan penerus generasi ini berlangsung secara terus menerus dan turun menurun. Karena penerus generasi tadi berasal dari lingkungan keluarga sebelumnya, maka sistem nilai budaya pun ikut dikembangkan terus pada dan oleh generasi berikutnya.

2. Fungsi Budaya dan Sistem Nilai Budaya

Keluarga juga berfungsi sebagai sumber budaya dan sistem nilai budaya. Dikatakan sumber budaya alasannya yakni keluarga yakni sentra interaksi sosial pertama suami dan istri. Kemudian ditambah anak yang lahir dari kekerabatan suami dan istri. Dengan demikian, interaksi sosial yang membentuk keluarga yakni interaksi ayah dan ibu, interaksi antara ayah/ibu dan anak mereka. Oleh alasannya yakni interaksi tersebut berlangsung usang dan terus menerus, maka terbentuklah sistem nilai budaya yang bersifat normatif dalam lingkungan keluarga yang menjadi anutan hidup anggota keluarga. Sistem nilai ini akibatnya membudaya, sehingga fungsi keluarga ini sanggup dikatakan juga “fungsi sosial budaya”.

3. Fungsi Pendidikan

Budaya dan nilai budaya mula-mula tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga sebagai unit masyarakat terkecil, kemudian berkembang ke lingkungan masyarakat luas. Perkembangan tersebut melalui proses yang lama, dari tingkat alamiah hingga ke tingkat penerapan ilmu pengetahuan di lingkungan keluarga.  Keberhasilan membina pendidikan keluarga menjadi cermin keberhasilan membina pendidikan masyarakat. Fungsi pendidikan keluarga ini disebut juga “fungsi sosial edukatif”.


Dalam pelatihan keluarga, pendidikan pertama bermula dari orang renta di lingkungan keluarga. Apabila pendidikan anak di lingkungan keluarga berhasil, pendidikan anak di sekolah sesungguhnya yakni ekspansi dan peningkatan dari pendidikan anak di lingkungan keluarga. Pendidikan orang renta kepada anak di lingkungan keluarga merupakan titik awal dari pendidikan guru terhadap murid di sekolah. Dengan kata lain, guru di sekolah yakni perpanjangan dari orang renta di lingkungan keluarga.

Baiklah sobat, inilah pembahasan artikel kali ini mengenai Konsep Keluarga Inti dan Keluarga Besar serta Fungsi Keluarga. Semoga bermanfaat bagi sahabat semuanya dan sanggup menambah ilmu sahabat dalam bidang Ilmu Sosial. J
LihatTutupKomentar